SULUT, INTI-NEWS.COM
Ferry Ruata Hukum Tua Desa Sondaken Kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan, saat di temui sejumlah media dikediamanya, terkait perkembangan desa lewat proyek proyek yang sudah dilaksanakan, kepada media Hukum tua mengatakan, berdasarkan petunjuk pemerintah bahwa dana desa itu harus digunakan dengan sebaik baiknya, oleh karena itu kami pemerintahan desa adakan rapat dengan BPD, dan sudah diputuskan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa seperti wirausaha dan perluasan skala ekonomi masyarakat desa melalui objek objek wisata, ungkap Ruata
Ruata Orang nomor 1 Desa Sondaken ini juga menjelaskan bahwa, anggaran dana desa tahap 1 ini sebesar Rp. 339.043.020 yang di bagi ke-2 titik pekerjaan, lokasi wisata tambatan perahu yaitu penimbunan Lahan Parkir, sekaligus perbaikan jalan perkebunan dengan anggaran Rp.295.429.920, dan Lokasi wisata Tambatan Perahu pembuatan Toilet 2 unit, dengan anggaran Rp. 43.613.100, semua itu sudah terealisasi jelas Hukum tua 3 periode ini, jadi intinya, dengan adanya alokasi anggaran ini, setidaknya nantinya juga akan berdampak pada kelancaran UMKM warga Sondaken dalam bidang ekonomi, kalau Jalan lancar, ekonomi yang jelas juga akan lancar jelasnya
Sebenarnya kami pemerintahan desa berkerinduan untuk menindaklanjuti perbaikan perbaikan jalan desa yang sudah rusak, akan tetapi karena APBD masih terbatas, maka sebagian dari usulan yang sudah dimusrenbangkn, yaitu perbaikan jalan rusak ditunda pada anggaran berikutnya. Bantuan dari pemerintah memang sangat berarti bagi kami masyarakat desa Sondaken, lewat potensi wisata yang sudah dibangun, demi meningkatkan usaha usaha kecil masyarakat nanti tutup hukum tua.
Ada pertanyaan terakhir tim liputan, masih banyak kebutuhan desa yang harus direalisasikan, dan itu menjadi PR bagi hukum tua, seperti akses jalan lorong masih ada yang rusak, penataan desa wisata bisa juga pembuatan pagar warga agar bisa jadi seragam, tapi dengan culas hukum tua menjawab, sudah pasti semua ketinggalan dan kekurangan kekurangan di desa akan saya selesaikan sebelum jabatan saya berakhir tutup Hukum tua, Liputan INC-Sulut (temmy)