Kota Metro — DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 1 April 2026.

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis bagi DPRD dalam menelaah capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Metro selama satu tahun anggaran. Melalui pembahasan LKPJ, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai keberhasilan, kendala, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Metro menegaskan pentingnya penyampaian laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya penguatan sektor ekonomi masyarakat. DPRD juga mendorong agar setiap program yang telah direncanakan dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Metro diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif, sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Sementara itu, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat menindaklanjuti setiap masukan secara optimal demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Paripurna LKPJ ini menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Metro yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.







