Satu Unit Rumah Warga Terbakar Di Alo’oa, Layanan 110 Polres Nias Catat Respon Waktu Sangat Cepat

Nisut64 Dilihat

 

Intinews.com

GUNUNGSITOLI – Layanan 110 Polres Nias kembali menunjukkan kinerja terbaiknya. Pada Senin (11/5/2026) pukul 17.15 WIB, layanan pengaduan darurat menerima laporan kebakaran rumah di Dusun I, Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian ini meratakan 1 unit rumah semi permanen milik MA’ATO ZENDRATO alias Ama Erwin. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50.000.000,-, namun beruntung tidak ada korban jiwa.

 

Proses penanganan berlangsung sangat cepat. Begitu laporan masuk, Piket 110 langsung memverifikasi dan mengarahkan personel Polsek Gunungsitoli Alo’oa ke lokasi. Personel gabungan Polsek dan Sat Reskrim Polres Nias segera melakukan pengamanan dan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti api berkobar.

 

Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa, IPDA Poniman Lase, S.I.P., turun langsung ke lapangan dan menyalurkan bantuan tali asih kepada korban sebagai wujud kepedulian institusi Polri.

 

Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aris K. Gulo, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan intensif. Pihaknya juga mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang segera melapor ke nomor 110, sehingga penanganan bisa dilakukan secepat kilat.

“Nomor 110 adalah milik masyarakat. Kapan pun dan di mana pun ada bahaya, hubungi kami, kami akan segera datang,” tegas plt. Kasi Humas Aris k. Gulo.

 

Kaperwil Sumut

B. J. H24 Intinews. com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *