GUNUNGSITOLI — Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FarpKen) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (30/04/2026).
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa datang membawa tuntutan agar pihak kejaksaan memberikan kepastian hukum atas sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang disebut telah lama disampaikan masyarakat, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Dalam orasinya, Ketua Aksi, Helpin Zebua, menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk bertindak transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan.
“Kami meminta respon cepat dan kepastian hukum atas perkara-perkara yang sudah lama mengendap. Jangan ada diskriminasi dalam penanganan laporan masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Adapun sejumlah persoalan yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut meliputi dugaan persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelolaan dana desa, pembangunan gedung olahraga di Nias Utara yang disebut mangkrak, hingga proyek pembangunan patung Yesus dengan nilai anggaran hampir Rp20 miliar yang juga disebut terbengkalai.
Massa meminta pihak kejaksaan membuka secara terang perkembangan penanganan berbagai laporan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menanggapi tuntutan massa, pihak kejaksaan yang diwakili Kasi Intel, Ya’atulu Hulu, hanya memberikan jawaban singkat.
“Itu punya proses untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Jawaban tersebut dinilai belum mampu menjawab tuntutan massa terkait kepastian hukum dan progres penanganan perkara. Sejumlah peserta aksi mengaku kecewa karena respons yang diberikan dianggap terlalu normatif dan belum memberikan penjelasan konkret.
Dalam pernyataan sikapnya, massa bahkan memberikan ultimatum agar apabila laporan-laporan masyarakat tidak dapat ditindaklanjuti secara serius, maka berkas laporan tersebut diminta dikembalikan kepada pelapor.
Aksi damai kemudian ditutup dengan harapan agar aparat penegak hukum segera memberikan langkah nyata serta penjelasan terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kepulauan Nias.
Tim Red







