Sita 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV. King Sun, Kabareskrim Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Batam

Batam158 Dilihat

Batam, Rabu 12 Agustus 2026 — Sebuah kemenangan gemilang kembali torehkan aparat penegak hukum di perairan Kepulauan Riau. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, memimpin langsung rangkaian konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton hasil pengungkapan penyelundupan melalui Kapal MV. King Sun. Kegiatan berlangsung di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026).

Kedatangan rombongan Kabareskrim di Bandara Internasional Hang Nadim disambut langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Hadir pula Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Pangdam Kepri Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, serta jajaran pimpinan TNI, Kejaksaan, BNN, BPOM, Bea Cukai, dan seluruh unsur Forkopimda.

Pengungkapan kasus ini bukan kebetulan, melainkan buah ketelitian dan kerja sama terpadu. Petugas menelusuri jejak melalui pemeriksaan forensik digital, pemindaian X-Ray, penyelaman, pemeriksaan awak kapal, tes urine, analisis denah kapal, hingga pendalaman informasi yang akhirnya mengungkap lokasi penyimpanan narkoba yang disembunyikan secara rapi di bagian tersembunyi kapal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI memberikan apresiasi tinggi. “Yang kita banggakan bukan hanya jumlah narkoba yang disita, melainkan kemampuan kita mencegah jaringan jahat ini masuk dan merusak masa depan bangsa!” tegas Menko Polkam.

Di hadapan pejabat dan awak media, 1,3 ton ketamin itu dimusnahkan secara simbolis menggunakan insinerator bergerak milik BNN RI. Asap yang membubung tinggi menjadi bukti nyata: narkoba tak akan pernah lolos dari jangkauan hukum di wilayah perairan Kepri.

Sekitar 300 personel gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang menjaga ketat keamanan dari bandara hingga lokasi acara. Kapolresta Barelang menegaskan: “Sinergi adalah kekuatan. Polresta Barelang siap berdiri di garis terdepan menjaga Batam tetap bersih dari narkoba!”

Masyarakat pun diajak ikut waspada. Segera laporkan setiap indikasi peredaran narkoba melalui layanan darurat Polisi 110. Bersama kita amankan Batam, jauhkan dari bahaya narkoba!
( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *