Akibat Miras, Mawar di-Setubuhi Secara Bergantian

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Minsel, Inti-News.Com,-

Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers kasus persetubuhan dengan anak, bertempat di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel Selasa 24/01/2023

Konferensi pers dihadiri oleh Wakapolres Minsel Kompol Eddy Saputra, SIK; Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; Kasi Humas AKP Donal Ngalimin, SE; serta sejumlah insan pers biro Minsel.

Tindak pidana persetubuhan dengan anak, TKP di gubuk perkebunan sawah Desa Ranoiapo, Kec. Ranoyapo, Kab. Minsel, waktu kejadian tanggal 4 Januari 2023,” ungkap Wakapolres membuka konferensi pers.

Korban, Mawar (nama disamarkan), 13 tahun, dicekoki miras jenis Cap Tikus, kemudian disetubuhi oleh para tersangka secara bergantian.

“Awalnya, salah satu tersangka menghubungi korban mengajaknya jalan-jalan. Korban dicekoki miras Cap Tikus, dibawa ke gubuk perkebunan sawah kemudian disetubuhi secara bergantian oleh tiga tersangka,” terang Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa.

Lanjut diterangkan Kasat Reskrim,

Tersangka dalam kasus persetubuhan ini sebanyak 3 (tiga) orang lelaki yaitu YT (18), MT (14) dan seorang lagi masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Terhadap para tersangka dijerat pasal 81 ayat (3), ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk ancaman hukuman sebagaimana tertuang dalam pasal persangkaan dimaksud yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tambah Kasat Reskrim.

Diakhir acara konferensi pers, Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK; mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan akan pergaulan anak-anak guna terhindar dari tindak pidana

(hpm/Wisye)

 

Berita Terkait

Buntut Pembagian ADV Yang Tidak Merata, Kominfo Mesuji Didemo Jurnalis Mesuji
Diberitakan Sepihak Terkait Masalah Warga Desa Sungai Cambai dan PT.PPA, Mantan PPK Panca Jaya Besuara
Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat
Akibat Curah Hujan Tinggi Beberapa Ruas Jalan Desa Dikecamatan Tanjung Raya Rusak
Elfianah-Yugi Bupati Mesuji Terpilih Segera Dilantik
Ormas GRIB JAYA Mesuji Wanti – Wanti Pembagian Dana Publikasi Melalui APDESI
Selain Mendukung Program Makan Gratis Bagi Anak Sekolah, Cagub Babel Erzaldi-Yuri Programkan Bus Gratis SMA Dan Mahasiswa
Ada 6 Langkah Untuk Atasi Krisis Air Di Babel, Erzaldi Rosman: Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan Yang Sangat Vital

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:20

Buntut Pembagian ADV Yang Tidak Merata, Kominfo Mesuji Didemo Jurnalis Mesuji

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:58

Diberitakan Sepihak Terkait Masalah Warga Desa Sungai Cambai dan PT.PPA, Mantan PPK Panca Jaya Besuara

Senin, 24 Februari 2025 - 22:07

Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat

Senin, 24 Februari 2025 - 09:48

Akibat Curah Hujan Tinggi Beberapa Ruas Jalan Desa Dikecamatan Tanjung Raya Rusak

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:03

Elfianah-Yugi Bupati Mesuji Terpilih Segera Dilantik

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:29

Ormas GRIB JAYA Mesuji Wanti – Wanti Pembagian Dana Publikasi Melalui APDESI

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:52

Selain Mendukung Program Makan Gratis Bagi Anak Sekolah, Cagub Babel Erzaldi-Yuri Programkan Bus Gratis SMA Dan Mahasiswa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:50

Ada 6 Langkah Untuk Atasi Krisis Air Di Babel, Erzaldi Rosman: Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan Yang Sangat Vital

Berita Terbaru