
Nias Utara – Puluhan masyarakat Dusun I, Desa Maziaya, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Aksi tersebut digelar pada Selasa, 8 September 2026, dengan tuntutan agar pemerintah segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dusun I Desa Maziaya, Darman Zega.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kepemimpinan dan perilaku Kepala Dusun I yang menurut mereka telah menimbulkan keresahan serta dinilai tidak mencerminkan tugas dan fungsi tanggung jawab seorang perangkat desa.
Masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Camat Lotu dan meminta agar tuntutan tersebut diteruskan kepada Bupati Nias Utara untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Mengaku Sudah Tempuh Jalur dan prosedur Pemerintahan
Penanggung jawab aksi, Ibezanolo Zega,
Dia jelaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan langkah yang ditempuh masyarakat setelah sejumlah upaya penyampaian aspirasi melalui jalur prosedur pemerintahan dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang tepat dan jelas.
Menurut Ibezanolo, masyarakat sebelumnya telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Pemerintah Desa Maziaya, Pemerintah Kecamatan Lotu, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara pada 3 Agustus 2026.
Selain menyampaikan pengaduan, masyarakat juga mengaku telah melakukan audiensi secara resmi dengan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Surat pengaduan sudah kami sampaikan kepada pemerintah desa, kecamatan dan PMD. Kami juga sudah melakukan audiensi. Kemudian pada 26 Agustus kami telah beraudiensi kepada Bupati Nias Utara, tetapi sampai hari ini belum ada hasil yang jelas,” ujar Ibezanolo dalam penyampaian aspirasi.
Karena sejumlah audiensi tersebut menurut masyarakat belum memberikan penyelesaian yang diharapkan, mereka akhirnya memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi ini.
Empat Poin Keberatan Masyarakat
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tudingan dan keberatan terhadap Darman Zega. Di antaranya,
Adapun perbuatan yang bersangkutan meliputi :
1. Sering mabuk-mabukan : melakukan tindakan konsumsi minuman keras hingga mabuk secara terbuka dihadapan warga umum;
2. Membuat keributan pada acara warga : mengganggu ketertiban dan ketenangan dalam acara-acara social/ adat yang diselenggarakan oleh masyarakat setempat;
3. Melakukan aksi intervensi dan diskriminatif pada proyek pembangunan: melakukan
aksi provokasi, intervensi, serta diskriminatif dan kekacauan pada lokasi pembangunan
gedung SMKN 2 Lotu;
4. Pelanggaran kesusilaan (perzinaan) : melakukan perbuatan zina dengan warga
setempat, yang mana pelaku telah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi adat berupa
denda sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
Masyarakat juga menilai terdapat tindakan yang mengganggu ketertiban dan ketenangan warga dalam sejumlah kegiatan adat maupun sosial di wilayah Dusun I. Desa maziaya
Tudingan lainnya berkaitan dengan dugaan perbuatan asusila yang disebut masyarakat tidak mencerminkan keteladanan seorang kepala dusun.
Seluruh tudingan tersebut merupakan pernyataan dan tuntutan masyarakat dalam aksi, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak Darman Zega maupun pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Minta kepada Pemerintah Tidak Mengabaikan Aspirasi
Masyarakat menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan ketidakpuasan, tetapi merupakan bentuk desakan agar tidak terjadi Tebang Pilih Di Pemerintah Kabupaten Nias Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dusun I Desa Maziaya.
Mereka berharap pemerintah dapat memeriksa seluruh laporan dan keberatan yang telah disampaikan, mendengarkan keterangan para pihak, serta mengambil keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurut masyarakat, seorang kepala dusun seharusnya mampu memberikan pelayanan yang baik, menjaga ketertiban, serta menjadi teladan bagi masyarakat di wilayahnya Warga masyarakat Desa maziaya kabupaten Nias Utara.
Kami berharap Bupati Nias Utara segera mengevaluasi kinerja Kepala Dusun I Desa Maziaya berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat yang sudah kami sampaikan,” demikian inti tuntutan warga dalam aksi tersebut.
Korlap Paparkan Keberatan Warga
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Son Christian Zega, dalam orasinya memaparkan sejumlah keberatan masyarakat terhadap Kepala Dusun I Desa maziaya Darman Zega.
Ia menegaskan bahwa masyarakat telah mengambil sejumlah langkah sebelum turun ke jalan, mulai dari menyampaikan pengaduan, melakukan audiensi di tingkat desa dan kecamatan, hingga bertemu dengan Bupati Nias Utara.
Aksi tersebut sekaligus menjadi permintaan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara agar tidak mengabaikan aspirasi warga dan segera melakukan evaluasi secara objektif dan transparansi.
Masyarakat berharap pemerintah menghadirkan penyelesaian yang tepat baik juga transparan sehingga persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat Desa maziaya kabupaten Nias Utara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak Darman Zega selaku kepala dusun 1 desa maziaya kabupaten Nias Utara, terkait seluruh tudingan yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut. Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga diharapkan memberikan penjelasan yang tepat mengenai tindak lanjut atas pengaduan dan tuntutan warga masyarakat Desa maziaya kabupaten Nias Utara.
Tim Red
Intinews. Com
