Tuhemberua, Inti News,-
Bendera Merah Putih Masih Berkibar DImalam Hari di Puskesmas Tuhemberua Kabupaten Nias Utara .
Pantauan Beberapa Media Pers Hingga Pukul 01.15wib Pada Sabtu (13/01/2024). setelah sebelumnya team media mendapatkan informasi dari masyarakat yang Tidak Bisa di beritau namanya tentang masih berkibarnya bendera merah putih di Halaman depan kantor UPTD Puskesmas Tuhemberu.
Puskesmas Tuhemberu sering kibarkan bendera dimalam hari dan tidak menurunkannya. ujarnya
Berdasrkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi dan memastikan kebenarannya.
Ternyata informasi Dari Masyarakat tersebut, Benar! Adanya informasi itu. lupa atau Sengaja dilupakan, Menurunkan Bendera merah Putih oleh staf dan jajaranya di Puskesmas Tuhemberua yang di Pimpin oleh Kepala Puskesmas( A/n. OKTAVIANUS GEA. A. md.Kep). Sehingga Tidak di turunkan Bendera Merah Putih Tersebut Pada Malam hari.
Sesuai Aturan UU no 24/2009 Pasal 7ayat (1)berbunyi
“Pengibaran dan /atau Pemasangan Bendera Negara Sebagaimana di maksud dalam Pasal 6 dilakukan pada Waktu antara Matahari Terbit Hingga Matahari Terbenam.
Dan Pasal 65 UU no. 24/2009 menegaskan
“Bahwa Warga Negara Indonesia Berhak dan Wajib Memelihara, Menjaga, Menggunakan Bendera, Negara, Bahasa Indonesia dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan untuk kehormatan dan Kedaulatan Bangsa dan Negara Sesuai dengan Undang-Undang.
Saat dikonfirmasi kepada kepala UPTD Puskesmas Tuhemberua A/N OKTAVIANUS GEA. A md. Kep, dirinya membenarkan adanya pengibaran bendera pada malam hari.
Benar ! Alasan karena petugas piket orang tuanya meninggal dunia. Ujarnya
Saat disinggung tentang adanya petugas yang lain, kenapa tidak ada yang peduli, Kepala UPTD puskesmas inipun diam.
Seperti diketahui, UPTD Puskesmas Tuhemberua merupakan salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Nias Utara dan berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat, sudah sewajarnya apabila UPTD Puskesmas ini menjadi panutan dan contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
B.j Harefa
Kabiro nisut inti news com.