Polsek Terbanggi Besar Amankan 2 Pelaku Penjambretan

- Editor

Senin, 22 Januari 2024 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah  —  Seorang pelajar jadi korban jambret saat jalanan sedang macet.

Kejadian itu dialami TS (18) saat mengendarai motor di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Sabtu (20/1/24).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kedua pelaku penjambretan yakni RT (29) asal Kampung Poncowati dan AS (22) warga Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sedangkan korban adalah pelajar asal Kelurahan Yukum Jaya.

“Saat jalanan sedang macet, kedua pelaku menggasak Hp korban yang diletakkan dalam dashboard sepeda motornya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (22/1/24).

Edi menjelaskan, kronologi kejadiannya, bermula saat korban sedang naik motor sendirian di Jalinsum sekira pukul 18.15 WIB.

Saat tiba di TKP, atau persisnya di depan Rumah Makan Sate Blitar, korban berhenti karena kondisi jalan macet.

Kemudian, dari arah belakang datang 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Dengan cepat, 1 unit Hp Realme C17 senilai Rp. 800 ribu milik korban langsung disambar oleh 2 pelaku, lalu mereka kabur.

“Korban sontak berteriak minta tolong, kedua pelaku pun dikejar sejumlah warga,” ujar Edi.

“Kedua pelaku dikejar sampai terjatuh di depan Minimarket PB wilayah setempat, keduanya diamankan oleh warga,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung menuju lokasi untuk mengamankan 2 pelaku dari amukan warga sekitar.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru