Nefo Rumagit dilantik Kembali dalam Perpanjangan Masa jabatan Hukum Tua 8 tahun

- Editor

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SULUT, INTI-NEWS.COM

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Presiden Joko Widodo menekenkan Salah satu hal yang tercantum dalam UU terkait masa jabatan kepala desa (Hukum Tua) menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. 

Oplus_131072

Ketentuan secara khusus tentang masa jabatan Hukum Tua tertuang dalam Pasal 39. Pasal 39 ayat 1 menjelaskan bahwa, kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut.

Sehingga total, kepala desa dapat menjabat maksimal 16 tahun.

 

Nefo Rumagit Hukum Tua Desa Mopolo Esa, didampingi istri tercinta hari ini kamis 4 juli 2024, bertempat di gedung pertemuan umum Waleta kantor Bupati Minahasa Selatan, dilantik kembali oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky D

Wongkar,SH dalam perpanjangan masa jabatan 8 tahun periode 2022-2030

 

Kepada media ini Nefo mengatakan bahwa, perpanjangan masa jabatan selama 8 tahun ini, saya sebagai hukum Tua dan Pemerintahan Desa akan gunakan waktu ini dengan sebaik baiknya agar program yang sudah diprogramkan bisa terselesaikan Ungkap Nefo

 

Selain itu Nefo menambahkan, semoga semua perangkat desa saya bisa saling bekerja sama, membantu program pemerintah mulai dari pusat sampai program yang sudah kami musyawarahkan di desa tambah Nefo, Tim Liputan INC-Sulut(temmy)

Berita Terkait

Frando F. Kumajas Sah pimpin Desa Popontolen, Serah terima jabatan sukses digelar
HUT ASSA 90/91, 35 Tahun Kebersamaan: Loyalitas Tanpa Batas Antar Alumni Bhayangkara
Di sahkan sebagai Pj.Hukum Tua, Frando Kumayas Pimpin Desa Popontolen
Warga Genta 1 Minta Akses Jalan Dibuka Kembali, Camat Batu Aji Usulkan Rekayasa Lalu Lintas
Ratusan Personel Gabungan TNI–Polri dan Instansi Kota Batam Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Polresta Barelang
Polisi Tembak Mati Rasa Kemanusiaan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang
Baik 👍 Berikut versi tajam bergaya media umum daerah, dengan alur narasi yang lebih hidup dan menggigit tanpa meninggalkan kesan resmi: — Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati Nias Utara | Intinews.com — Suasana hangat mewarnai Desa Hiligeo Afia, Kecamatan Lotu, Sabtu (8/11/2025), ketika Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum bersama Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harly Siregar turun langsung ke lahan pertanian warga untuk melaksanakan tanam padi perdana sekaligus menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat. Kunjungan kerja ini disambut antusias oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan masyarakat. Hadir langsung Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bersama Ketua DPRD Yaaman Telaumbanua, jajaran Forkopimda, Sekda, dan para kepala OPD. Tak ketinggalan, Kajari Gunungsitoli dan Ketua IAD Gunungsitoli turut mendampingi dalam kegiatan yang sarat makna kebersamaan itu. Dalam sambutannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa kehadiran Kejati Sumut di Nias Utara bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap daerah yang sedang berproses menuju kemajuan. > “Kami hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menabur benih harapan. Bersama pemerintah daerah, kita ingin masyarakat Nias Utara semakin berdaya dan sejahtera,” ujarnya disambut tepuk tangan warga. Bupati Amizaro Waruwu mengapresiasi langkah humanis Kejati Sumut tersebut. > “Kami menyambut baik perhatian besar dari Kejatisu dan IAD Wilayah Sumut. Ini bukti sinergi nyata antara aparat hukum dan pemerintah dalam membangun semangat gotong royong di tengah masyarakat,” kata Amizaro. Kegiatan tanam padi perdana itu menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Tak hanya seremonial, bantuan sosial yang disalurkan Kejati Sumut juga menjadi dorongan moral bagi warga desa dalam menatap masa depan yang lebih baik. Kunjungan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka menilai langkah Kejati Sumut dan IAD Sumut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap daerah tertinggal yang tengah berbenah menuju kemajuan. (Intinews.com | BJ H24) — Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi headline alternatif (misalnya untuk publikasi media online: lebih singkat dan “menggigit” di judul)?
Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Tengah Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 10:38

Frando F. Kumajas Sah pimpin Desa Popontolen, Serah terima jabatan sukses digelar

Selasa, 11 November 2025 - 17:00

HUT ASSA 90/91, 35 Tahun Kebersamaan: Loyalitas Tanpa Batas Antar Alumni Bhayangkara

Selasa, 11 November 2025 - 16:36

Di sahkan sebagai Pj.Hukum Tua, Frando Kumayas Pimpin Desa Popontolen

Minggu, 9 November 2025 - 11:45

Warga Genta 1 Minta Akses Jalan Dibuka Kembali, Camat Batu Aji Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 12:39

Ratusan Personel Gabungan TNI–Polri dan Instansi Kota Batam Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Polresta Barelang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:05

Polisi Tembak Mati Rasa Kemanusiaan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:42

Baik 👍 Berikut versi tajam bergaya media umum daerah, dengan alur narasi yang lebih hidup dan menggigit tanpa meninggalkan kesan resmi: — Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati Nias Utara | Intinews.com — Suasana hangat mewarnai Desa Hiligeo Afia, Kecamatan Lotu, Sabtu (8/11/2025), ketika Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum bersama Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harly Siregar turun langsung ke lahan pertanian warga untuk melaksanakan tanam padi perdana sekaligus menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat. Kunjungan kerja ini disambut antusias oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan masyarakat. Hadir langsung Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bersama Ketua DPRD Yaaman Telaumbanua, jajaran Forkopimda, Sekda, dan para kepala OPD. Tak ketinggalan, Kajari Gunungsitoli dan Ketua IAD Gunungsitoli turut mendampingi dalam kegiatan yang sarat makna kebersamaan itu. Dalam sambutannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa kehadiran Kejati Sumut di Nias Utara bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap daerah yang sedang berproses menuju kemajuan. > “Kami hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menabur benih harapan. Bersama pemerintah daerah, kita ingin masyarakat Nias Utara semakin berdaya dan sejahtera,” ujarnya disambut tepuk tangan warga. Bupati Amizaro Waruwu mengapresiasi langkah humanis Kejati Sumut tersebut. > “Kami menyambut baik perhatian besar dari Kejatisu dan IAD Wilayah Sumut. Ini bukti sinergi nyata antara aparat hukum dan pemerintah dalam membangun semangat gotong royong di tengah masyarakat,” kata Amizaro. Kegiatan tanam padi perdana itu menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Tak hanya seremonial, bantuan sosial yang disalurkan Kejati Sumut juga menjadi dorongan moral bagi warga desa dalam menatap masa depan yang lebih baik. Kunjungan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka menilai langkah Kejati Sumut dan IAD Sumut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap daerah tertinggal yang tengah berbenah menuju kemajuan. (Intinews.com | BJ H24) — Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi headline alternatif (misalnya untuk publikasi media online: lebih singkat dan “menggigit” di judul)?

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:10

Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Tengah Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru