Bandar Lampung — Pengelolaan dan alokasi anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung kini berada di bawah sorotan tajam. Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan serius. Selasa, 27/01/2026.
Destra menilai anggaran Kesra yang berada di bawah kendali Kepala Bagian Kesra, Jhoni Asman, seolah menjadi wilayah “steril” dari kontrol aparat penegak hukum maupun pengawasan publik. Situasi ini, menurutnya, membuka ruang lebar bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan gratifikasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Minimnya transparansi pengelolaan anggaran Kesra adalah bentuk kegagalan tata kelola keuangan daerah. Kami menduga adanya pemborosan anggaran hingga praktik KKN dan gratifikasi yang dibiarkan mengendap selama bertahun-tahun,” tegas Destra.
Ia juga menyoroti lemahnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Bagian Kesra, khususnya terkait kegiatan wisata rohani yang dibiayai anggaran daerah. Menurutnya, regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami mempertanyakan keterbukaan informasi publik. Selama bertahun-tahun, Perwali terkait wisata rohani tidak pernah dipublikasikan. Ini patut diduga sebagai bentuk pembungkaman informasi yang seharusnya diketahui publik,” ujarnya.
Lebih jauh, Destra juga menyinggung peristiwa meninggalnya seorang guru saat mengikuti perjalanan wisata rohani yang difasilitasi pemerintah. Ia menilai kejadian tersebut menyimpan sejumlah kejanggalan yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pengusutan menyeluruh.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga menyangkut nyawa manusia. Kejati Lampung harus mengusut tuntas, transparan, dan berani membuka apa yang selama ini tertutup,” pungkasnya.










