Batam Raih Peringkat Pertama se-Kepri dan ke-13 Nasional dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Batam149 Dilihat

Ba

Batam,Intinews.vom.

Selasa 17 Maret 2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Batam meraih nilai 94,21 persen.

Capaian tersebut menempatkan Batam pada posisi pertama di Provinsi Kepulauan Riau dan peringkat ke-13 secara nasional. Nilai ini juga jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 69,55 persen.

Keberhasilan ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang konsisten mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penilaian MCSP mencakup delapan area intervensi strategis, yaitu:

1. Perencanaan

2. Penganggaran

3. Pengadaan barang dan jasa

4. Pelayanan publik

5. Pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

6. Manajemen aparatur sipil negara (ASN)

7. Pengelolaan barang milik daerah

8. Optimalisasi pendapatan daerah

Dari delapan area tersebut, sejumlah indikator mencatatkan nilai sangat tinggi, di antaranya pengadaan barang dan jasa sebesar 98,23 persen serta manajemen ASN sebesar 98,16 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Meskipun telah mencatatkan hasil yang gemilang, Pemko Batam tidak berpuas diri dan tetap melakukan evaluasi berkelanjutan. Beberapa aspek yang masih menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan antara lain pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan pengawasan internal. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus didorong, khususnya pada aspek transparansi tata ruang yang masih memerlukan penyempurnaan di sejumlah wilayah.

Ke depan, Inspektorat Daerah Kota Batam bersama organisasi perangkat daerah terkait akan memperkuat koordinasi, meningkatkan pemantauan pemenuhan data dukung MCSP, serta mempererat sinergi dengan KPK. Pemerintah juga berencana melakukan benchmarking dengan daerah berprestasi guna mengadopsi praktik terbaik dalam pencegahan korupsi.

Capaian ini menjadi indikator bahwa arah pembangunan birokrasi di Kota Batam berada pada jalur yang tepat. Pemko Batam berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memperkuat kepercayaan masyarakat.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *