Bhabinkamtibmas Batu Besar Sukses Mediasi Konflik Warga, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Nongsa

Batam154 Dilihat

Batam, 19 Maret 2026 – Polresta Barelang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar Polsek Nongsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Aipda Wadilhot selaku Bhabinkamtibmas setempat, dengan penanggung jawab Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, berhasil menyelesaikan konflik antarwarga melalui pendekatan mediasi yang humanis dan kekeluargaan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 18 Januari 2026, ini terjadi di Perumahan Citra Mas, RW 05 RT 02, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Konflik yang ditangani melibatkan dua warga setempat, yakni Bapak Raffles Jamalis dan Gusmadi, yang merupakan tetangga bertetangga. Perselisihan bermula dari kesalahpahaman yang berlangsung cukup lama, namun kemudian memanas hingga mencapai titik kritis dengan adanya tindakan pengancaman menggunakan benda tajam oleh salah satu pihak. Situasi ini tentu berpotensi mengganggu kerukunan dan keamanan lingkungan jika tidak segera ditangani dengan tepat.

Merespons situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar tidak menunggu lama. Segera setelah menerima laporan dan mengetahui perkembangan situasi, Aipda Wadilhot mengambil langkah cepat dengan menginisiasi pertemuan antara kedua belah pihak. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk nyata implementasi dari Program Prioritas Kapolri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang menekankan pada penyelesaian masalah di tengah masyarakat secara preventif dan responsif sebelum masalah tersebut berkembang lebih jauh.

Proses mediasi tidak berjalan secara instan. Menyadari bahwa akar permasalahan perlu dipahami secara mendalam oleh kedua pihak agar solusi yang dihasilkan dapat bertahan lama dan tidak menimbulkan masalah baru, Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan yang sabar dan telaten. Seluruhnya, terdapat empat kali pertemuan yang dilakukan untuk mendengarkan keluhan masing-masing pihak, menjelaskan dampak dari perselisihan, serta mencari titik temu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Upaya keras dan kesabaran tersebut akhirnya membuahkan hasil positif pada pertemuan keempat. Kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan damai yang mengakhiri perselisihan mereka. Dalam kesepakatan yang dibuat, Bapak Raffles Jamalis dan Gusmadi sepakat untuk saling memaafkan sepenuhnya dan berjanji tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum. Selain itu, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab atas tindakan yang pernah dilakukan, benda tajam yang sempat digunakan untuk mengancam pun diamankan dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas, sesuai dengan permintaan dari pihak korban.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam sebuah surat perjanjian. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak yang berselisih, serta disaksikan oleh berbagai pihak yang berwenang dan dipercaya di lingkungan masyarakat. Para saksi yang hadir dan menandatangani surat perjanjian antara lain adalah Ketua RT 02 M. Pahala, perwakilan RW 05 Burhani, perwakilan RW 06 Rahmat, serta tokoh masyarakat setempat seperti Anshori, Marjito, dan Danom. Kehadiran para tokoh dan perangkat lingkungan ini memberikan bobot dan legitimasi terhadap kesepakatan yang dibuat, sekaligus menjadi jaminan bahwa kedua pihak akan memegang teguh janji mereka.

Selama seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada keributan atau ketegangan yang berarti, berkat pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang selalu mengedepankan rasa kekeluargaan dan keadilan. Acara mediasi pun ditutup dengan suasana yang hangat dan penuh haru, di mana kedua pihak yang sebelumnya berselisih saling berjabat tangan dan bahkan berpelukan sebagai simbol bahwa konflik telah berakhir dan kerukunan kembali terjalin di antara mereka.

Melalui kehadiran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polri terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta membangun komunikasi yang harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Keberhasilan mediasi di Kelurahan Batu Besar ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah secara humanis, dengan mengedepankan dialog dan pendekatan kekeluargaan, merupakan cara yang efektif untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Hal ini juga memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera, khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *