BATAM, 15 Oktober 2026 — Pemadaman listrik menyeluruh yang melanda Kota Batam selama sekitar 14 jam pada Senin, 12 Oktober 2026, terus menjadi sorotan. Gangguan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan ujian serius terhadap ketahanan infrastruktur dan kesiapan penanganan keadaan darurat di kawasan strategis nasional ini.
Dalam sebuah kajian akademik berjudul “Blackout Batam: Ketika Listrik Padam, Ketahanan Ekonomi dan Kredibilitas Kota Dipertaruhkan”, Guru Besar Universitas Batam, Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MBA, MM, IPU, menegaskan bahwa listrik adalah urat nadi kehidupan perkotaan. Pemadaman berkepanjangan berpotensi melumpuhkan aktivitas industri, usaha mikro dan kecil, layanan air bersih, telekomunikasi, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Hingga saat ini, penyebab pasti gangguan dan besaran kerugian ekonomi yang ditimbulkan belum dapat dipastikan secara resmi. Kajian tersebut pun mengangkat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab melalui pemeriksaan objektif: apa akar penyebab gangguan yang berlangsung berjam-jam? Mengapa sistem pengaman gagal bekerja optimal? Apakah kapasitas cadangan energi di fasilitas vital memadai? Bagaimana koordinasi antarlembaga saat krisis terjadi? Dan apakah keandalan jaringan listrik sudah selaras dengan pertumbuhan kebutuhan energi kawasan?
Salah satu rekomendasi utama dalam dokumen tersebut adalah pelaksanaan audit teknis yang independen dan transparan. Pemeriksaan diharapkan menelusuri kronologi kejadian, kinerja sistem proteksi, efektivitas pemulihan, serta akar masalah yang menyebabkan gangguan berlangsung lama. Hasil audit pun diminta dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui fakta sesungguhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau, Juwanda, S.Mn., MM, menyambut positif usulan audit independen tersebut. Menurutnya, pemadaman yang berlangsung lama tanpa informasi yang memadai telah merugikan masyarakat luas.
“Listrik adalah hak dasar masyarakat. Ketika layanan ini terganggu selama berjam-jam tanpa kejelasan informasi, maka kesejahteraan warga yang dipertaruhkan. Kami mendukung sepenuhnya usulan audit independen agar kebenaran terungkap secara transparan. Infrastruktur publik harus dikelola dengan kehati-hatian, tanggung jawab, dan akuntabilitas tinggi,” ujar Juwanda.
Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh menanggung kerugian akibat lemahnya sistem pengamanan. “Jika ada kelemahan, segera perbaiki. Jika ada yang kurang, segera lengkapi. Jangan menunggu korban atau kerugian lebih besar baru bergerak. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Kajian akademik itu juga mendorong Pemerintah Kota Batam dan BP Batam memperkuat koordinasi penanganan keadaan darurat — mulai dari pemetaan fasilitas vital, mekanisme air bersih darurat, pendataan dampak terhadap pelaku usaha, hingga saluran informasi publik yang cepat dan akurat. BP Batam pun diminta mengevaluasi ketahanan infrastruktur kawasan secara terintegrasi, termasuk keterkaitan sistem kelistrikan dengan air bersih dan kebutuhan kawasan industri.
Kepada PLN Batam, rekomendasi menyasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem transmisi, distribusi, gardu, dan kapasitas cadangan energi. Prosedur pemulihan saat gangguan perlu dikaji ulang dan diuji coba berkala. Informasi mengenai penyebab, wilayah terdampak, dan perkiraan waktu normalisasi wajib disampaikan secara terbuka dan tepat waktu. Hak pelanggan atas layanan yang terganggu juga perlu ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai kerangka waktu tindak lanjut, kajian mengusulkan evaluasi awal dalam tujuh hari, pemeriksaan teknis dan pendataan dampak dalam 8–30 hari, penguatan prosedur darurat pada 31–90 hari, serta perbaikan infrastruktur jangka menengah dan panjang. Diusulkan pula pembentukan forum koordinasi ketahanan infrastruktur yang melibatkan pemerintah daerah, BP Batam, PLN Batam, penyedia layanan publik, pelaku usaha, dan perguruan tinggi.
Pemadaman 14 jam di Batam menjadi pengingat pentingnya infrastruktur yang andal dan sistem penanganan darurat yang teruji. Semua pihak kini menunggu langkah konkret dan penjelasan transparan dari PLN Batam, BP Batam, maupun Pemerintah Kota Batam guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
( SajaR )






