Minsel, Inti-News.Com
Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Kaneyan kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan Sulut, hari ini Selasa 14 juli 2026, Hukum Tua Teddy Ropa di dampingi Kader Posyandu Desa dan Tppkk menggelar Posyandu dengan Prioritas pencegahan dan penanganan Stunting. Posyandu berjalan atas kerja bersama timkes kecamatan dan kader juga pemdes Desa Kaneyan sukses di gelar.

Dalam Kegiatan Posyandu ini terpantau pemerintahan kecamatan Ranoyapo bersama Pemerintahan desa yang dipimpin oleh hukum tua berbincang
Lewat media ini setelah berbincang singkat dengan hukum tua, hukum tua mengatakan bahwa, kami pemerintah desa mengikuti petunjuk pemerintah pusat, contohnya dalam penanganan dan pencegahan stunting. Selain itu Ropa menambahkan bahwa, kegiatan pencegahan stunting ini nantinya akan mendata Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, dan untuk pelaksanaan kegiatannya akan dibebankan pada anggaran Dana Desa Tahun 2027, dan itulah yang kami prioritas kami Ungkap hukum tua.
Hukum tua juga mengajak untuk masyarakat desa kaneyan mengingat stunting lebih dekat dengan anak anak balita, Mari kita bersama-sama mencegah stunting dengan memantau pertumbungan anak dari 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) terdiri atas 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan buah hati, Serta rutin membawa anak ke posyandu. Cegah stunting itu penting demi masa depan generasi yang lebih cerah tandas hukum tua, tak lupa saat ini, lewat biaya dana desa kami membagi bagikan susu berbagai jenis untuk anak balita, serta memberikan asupan gizi bagi lansia juga balita yang hadir, tim liputan INC-Minsel (temmy)






