BATAM – Aktivitas arena gelanggang permainan (Gelper) atau yang kerap disebut “jackpot” di wilayah hukum Polsek Batu Aji semakin bebas beroperasi. Pantauan awak media, Selasa (19/08/2025), terdapat sedikitnya tiga lokasi Gelper yang beroperasi di kawasan Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Tiga lokasi tersebut masing-masing adalah Sius Game Zone, Stela Game Zone, dan Uban Game Zone.

Di lokasi Sius Game Zone, salah seorang wasit berinisial Ty mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pengelola utama arena tersebut. Namun, ia menyebut ada aparat yang disebut-sebut turut membekingi usaha tersebut.
“Saya tidak tahu bang siapa pengelolanya, tapi ada aparat yang membekap ini,” ujarnya.
Sementara itu, di Stela Game Zone, seorang petugas keamanan berinisial And mengatakan pengelola sudah ditunjuk seorang wanita yang bertugas mengatur dan membagi jatah kepada sejumlah oknum jurnalis.
>“Di sini sudah ada yang ditunjuk, seorang wanita, dia yang kondisikan bagi-bagi untuk teman-teman jurnalis,” katanya.
Sedangkan di Uban Game Zone, petugas keamanan sekaligus penjaga pintu masuk berinisial Ag mengaku tidak mengetahui detail jenis permainan di dalam lokasi tersebut.
“Saya tidak tahu bang permainan apa saja di dalam, saya hanya fokus jaga pintu masuk dan keamanan saja,” ujarnya.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah aparat penegak hukum di Polsek Batu Aji bermain “kongkalikong” dengan pengusaha Gelper sehingga tidak berani bertindak tegas?
Seorang pakar hukum pidana di Batam, yang enggan disebutkan namanya, menilai jika benar ada praktik pembiaran, maka hal tersebut bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang.
“Judi, apa pun bentuknya, adalah tindak pidana. Jika aparat terbukti membekingi, itu jelas pelanggaran serius dan bisa diproses hukum. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi korban,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan seorang aktivis anti-judi di Kota Batam. Ia menilai keberadaan Gelper yang marak tanpa penindakan hanya akan merusak generasi muda.
“Gelper ini sering jadi pintu masuk judi berkedok permainan. Kalau dibiarkan, Batam bisa jadi surga judi terselubung. Aparat harusnya tegas, bukan malah tutup mata,” katanya.
Tidak hanya kalangan pakar, keluhan juga datang dari ibu-ibu rumah tangga di sekitar Batu Aji. Seorang ibu berinisial Rn mengaku sering ditinggal suaminya yang menghabiskan waktu di Gelper hingga larut malam.
“Kadang suami saya tidak pulang sampai pagi, uang belanja habis untuk main di sana. Anak-anak sering tanya ke mana ayah mereka, saya hanya bisa menangis,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Di sisi lain, jeritan juga terdengar dari mulut anak-anak yang menjadi korban. Seorang bocah laki-laki polos bercerita lirih,
“Ayah jarang main sama aku lagi, kalau malam selalu pergi,” katanya.
Kondisi sosial ini menambah ironi, di mana keberadaan Gelper bukan hanya soal hukum, tetapi juga menghancurkan kehidupan rumah tangga dan masa depan anak-anak.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Batu Aji terkait temuan di lapangan tersebut.
Sajarudin











