Gudang BBM Diduga Ilegal di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Warga Panik, Aparat Diminta Usut Tuntas

Lampung245 Dilihat

Lampung Selatan — Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tidak mengantongi izin resmi di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali dilalap si jago merah, Selasa (03/03/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam sejumlah video yang beredar, tampak kobaran api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat yang mengepul ke langit. Lokasi gudang yang dikelilingi tembok tinggi dan berada di tengah kawasan permukiman itu memicu kepanikan warga sekitar.

Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah api merembet ke rumah-rumah warga. Namun proses pemadaman tidak berjalan mudah. Banyaknya material BBM di dalam gudang membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Kepala Bidang Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kebakaran masih berlangsung sampai saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Ia juga mengakui banyaknya bahan bakar di lokasi menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.

“Iya, (BBM) banyak,” tegasnya.

Untuk sementara, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang kemudian menyambar tumpukan solar di dalam gudang. Meski demikian, pihak Damkarmat masih melakukan pendalaman.

“Mohon waktu, tim masih bekerja untuk proses pemadaman. Nanti kami informasikan lebih lanjut setelah selesai,” tandasnya.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa gudang BBM yang diduga ilegal tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Aktivitas kendaraan besar yang keluar masuk lokasi kerap terlihat, terutama pada malam hari. Namun, warga mengaku tidak berani melayangkan protes meski merasa khawatir.

Menurut penuturan masyarakat, gudang tersebut disebut-sebut milik oknum berpengaruh sehingga menimbulkan rasa takut di tengah warga. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Peristiwa kebakaran ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas. Jika benar tak berizin, keberadaan gudang BBM di tengah permukiman jelas membahayakan keselamatan warga dan tidak boleh dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan ketat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *