Lampung — Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR SH, kembali hadir di Mapolda Lampung memenuhi panggilan kedua penyidik. Tidak sekadar datang, Hermansyah membawa sikap tegas dan tekanan moral agar penyidik bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan mark up anggaran di enam instansi/lembaga strategis di Lampung.
Kehadirannya hari ini menjadi penegas bahwa IPLI tidak bermain setengah hati dalam mengawal laporan tersebut. Hermansyah tampil tanpa kompromi, memperjelas bahwa dugaan penggelembungan anggaran yang diduga dilakukan oknum tertentu tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kejelasan.
“Ini bukan laporan yang bisa dipetieskan. Negara dirugikan, rakyat dirugikan. Kami minta penyidik serius membongkar dugaan mark up ini,” tegas Hermansyah, yang langsung disambut para penyidik begitu memasuki gedung Ditreskrimsus. Rabu, 19 Nopember 2025.
Hermansyah menuturkan bahwa IPLI telah menyerahkan dokumen yang memuat rincian angka, struktur anggaran, serta pola dugaan rekayasa nilai proyek. Dokumen itu, menurutnya, sudah cukup untuk membuka pintu penyelidikan lebih mendalam.
“Kami tidak datang dengan opini. Semua data sudah kami pegang. Kalau ada yang keberatan, silakan buka datanya di publik biar terang benderang,” tambahnya.
Meskipun belum mengumumkan nama enam instansi yang diduga terlibat, Hermansyah memastikan semuanya terkait dengan pengelolaan anggaran publik dalam skala miliaran rupiah.
Langkah agresif Ketua IPLI ini memicu perhatian banyak pihak, mengingat laporan dugaan mark up kerap kali berhenti di meja birokrasi tanpa kejelasan. Hermansyah menyatakan bahwa IPLI tidak akan mundur satu langkah pun.
“Kami akan terus datang kalau dipanggil. Bahkan kalau tidak dipanggil pun kami siap datang untuk menagih perkembangan laporan ini. Uang rakyat itu bukan untuk disulap oleh oknum,” ujarnya lantang.
Polda Lampung melalui unit terkait menyebutkan bahwa laporan IPLI sedang dalam tahap penelaahan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Publik kini menunggu: apakah keberanian Ketua IPLI akan direspons serius oleh aparat, atau apakah laporan ini hanya menjadi catatan formal tanpa tindak lanjut? Hermansyah memastikan satu hal—IPLI akan terus menjadi pengawas yang tidak bisa dibungkam.






