Jejak Galangan Gelap Tanjung Riau: Pabrik “Kapal Hantu” Diduga Bebas Beroperasi, Aparat Maritim dan Pemda Ditantang Buka Mata

Batam17 Dilihat

 

Batam — intinews.com.

Dugaan keberadaan galangan kapal fiber gelap di kawasan Tanjung Riau yang disinyalir memproduksi speed boat siluman alias “Kapal Hantu” kini menjadi ujian serius bagi aparat maritim dan pemerintah daerah. Galangan yang beroperasi tanpa papan nama, tanpa identitas usaha, dan tanpa transparansi izin itu diduga terus berproduksi tanpa hambatan berarti.

Fakta lapangan ini memantik pertanyaan tajam: di mana pengawasan instansi terkait saat aktivitas berisiko tinggi terhadap keamanan laut berlangsung di depan mata?

Kapal Tanpa Nomor: Indikasi Sengaja Dihilangkan Jejak

Investigasi menemukan kapal-kapal fiber tanpa nomor lambung, tanpa nama, dan tanpa registrasi resmi. Pola ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat penghilangan identitas agar kapal sulit dilacak saat beroperasi di laut.

Di Kepulauan Riau, model kapal seperti ini identik dengan kejahatan terorganisir, mulai dari penyelundupan rokok ilegal, narkotika, BBM, hingga pengiriman TKI non-prosedural. Tanpa memutus rantai produksi, penindakan di laut berisiko sekadar memotong ekor, bukan kepala.

Inisial “N” Mencuat, Klarifikasi Publik Ditunggu

Nama dengan inisial “N” disebut-sebut terkait operasional galangan. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak berwenang mengenai status, peran atau hasil penelusuran terhadap sosok tersebut.

Publik menanti: apakah akan ada pemanggilan resmi, atau isu ini kembali menguap?

Izin Industri & Lingkungan: Siapa Mengawasi?

Produksi kapal fiber wajib tunduk pada izin industri galangan kapal, izin lingkungan, serta persetujuan pemanfaatan kawasan pesisir. Jika dugaan ketiadaan izin ini benar, maka pembiaran aktivitas produksi berpotensi melanggar aturan berlapis.

Di titik ini, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemda setempat ditantang membuka data perizinan secara transparan. Ada atau tidak izinnya? Jika ada, siapa yang menerbitkan dan kapan? Jika tidak, mengapa tidak dihentikan?

Aparat Maritim Diuji

Keberadaan galangan yang diduga memproduksi “Kapal Hantu” menempatkan otoritas maritim pada sorotan tajam. Patroli laut tanpa memutus sumber kapal ilegal berpotensi hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.

Publik menunggu langkah nyata:

Penyelidikan menyeluruh lokasi galangan

Pemeriksaan legalitas produksi kapal

Penelusuran jaringan distribusi kapal

Tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran

Alarm Keamanan Laut

Batam dan Kepri adalah gerbang strategis perairan internasional. Jika dugaan ini dibiarkan, maka kejahatan lintas batas mendapat karpet merah. Negara tak boleh kalah oleh galangan tanpa nama.

Jika benar galangan ini memproduksi kapal tanpa identitas untuk kejahatan laut, maka diamnya institusi terkait akan dibaca publik sebagai kegagalan pengawasan.

( Sajaruddin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *