Kajari Lampung Timur Rombak Dua Kursi Kasi, Ujian Integritas Dimulai

Lampung83 Dilihat

Lampung Timur  —  Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, SH,. MH melantik dua pejabat eselon IV di lingkungan institusi tersebut, Kamis (19/2/2026). Pelantikan yang disaksikan jajaran pejabat struktural dan pegawai itu menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja penegakan hukum di Bumi Tuah Bepadan.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Alifin Nurahmana Wanda sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Desna Indah Meysari sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Dalam sambutannya, Pofrizal menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam tubuh Adhyaksa. Namun ia mengingatkan, jabatan bukan sekadar perpindahan kursi, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan kinerja nyata.

“Kasi Intelijen ini tugasnya paling berat karena mencakup segala bidang. Informasi menjadi kunci,” tegasnya.

Ia meminta pejabat baru segera beradaptasi, terlebih jika belum pernah bertugas di Lampung. Prestasi pejabat sebelumnya harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks dan dinamis.

Kecepatan membaca situasi, ketajaman analisis, serta soliditas tim menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung agenda pembangunan.
Kepada Kasi PAPBB, Pofrizal memberi penekanan khusus soal profesionalisme dan akuntabilitas. Pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset negara, kata dia, menyangkut langsung kepercayaan publik terhadap institusi.

“Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyangkut kepercayaan publik. Kelola dengan baik, tertib, dan profesional. Jangan sampai ada celah yang dapat menurunkan citra institusi,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi titik awal penguatan integritas dan transparansi di tubuh Kejari Lampung Timur.

Dengan hadirnya pejabat baru di posisi strategis, institusi tersebut dituntut mampu menjaga marwah penegakan hukum serta menghadirkan pelayanan yang tegas, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *