Kapolda Kepri pimpin pengungkapan kasus pencurian fasum, kerugian capai ratusan juta

Batam51 Dilihat

Batam, Kamis (2/4/2026) – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) di Kota Batam. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Polresta Barelang.

Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta jajaran pejabat utama lainnya.

Nilai ekonomi kecil, dampak kerugian besar

Dalam arahannya, Kapolda Asep Safrudin menegaskan bahwa meskipun nilai ekonomi barang yang dicuri terkadang tidak terlalu besar, namun dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara secara signifikan.

Aksi pencurian yang menyasar traffic light, kabel jaringan komunikasi, hingga instalasi listrik ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Batam sebagai kota tujuan investasi.

“Meskipun nilai barangnya mungkin tidak seberapa, tapi dampaknya sangat besar bagi masyarakat dan citra daerah. Oleh karena itu, kami instruksikan untuk menindak tegas tanpa kompromi, baik terhadap pelaku maupun para penadahnya,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, termasuk viralnya video di media sosial yang sangat membantu tim dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku. Masyarakat diimbau terus berperan aktif dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat kejanggalan atau tindakan mencurigakan.

Rincian tiga kasus yang berhasil diungkap

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, memaparkan secara rinci bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus besar dengan modus operandi yang berbeda-beda:

1. Pencurian Box Pengendali Traffic Light

– Waktu & Lokasi: Jumat, 27 Maret 2026, pukul 03.00 WIB di Jalan Duyung Simpang Batu Ampar.

– Pelaku: Tersangka JP (36), DC (38), dan S (DPO).

– Modus: Berangkat menggunakan becak motor, pelaku merusak dan membongkar box pengendali traffic light.

– Penadah: Hasil curian dijual kepada ST (50).

– Catatan: Pelaku diketahui sudah melakukan aksi serupa di beberapa titik lain di Batam.

2. Pencurian Kabel Tower Komunikasi

– Waktu & Lokasi: Jumat, 20 Maret 2026, pukul 05.45 WIB di wilayah Sagulung.

– Pelaku: Tersangka LM (50).

– Modus: Pelaku memanjat tower setinggi 72 meter dan memotong kabel sepanjang 1.680 meter. Kabel tersebut dikupas untuk diambil tembaganya.

– Penadah: Dijual kepada BLM (35).

– Catatan: Pelaku mengakui sudah beraksi di 14 titik tower berbeda di wilayah Batam.

3. Pencurian Kabel Penerangan Jalan

– Waktu & Lokasi: Minggu, 29 Maret 2026, pukul 18.00 WIB di Simpang Pelabuhan Batu Ampar.

– Pelaku: Tersangka MRP (45), SM (43), dan RS (45).

– Modus: Menggali tanah menggunakan cangkul untuk mengambil kabel. Selain kabel, pelaku juga mencuri lampu sorot LED, dinamo motor, dan box panel.

Barang bukti dan pasal yang menjerat

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya komponen traffic light, kendaraan pelaku, alat potong, serta sisa kabel dan tembaga.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 591 ayat (1) huruf a mengenai penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Wali Kota apresiasi, ajak masyarakat jaga aset bersama

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang bekerja cepat dan profesional. Ia menegaskan bahwa tindak kejahatan tersebut berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kerugian yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari arus lalu lintas yang kacau hingga gelapnya jalanan. Ini aset kita bersama yang harus dijaga,” ujar Amsakar.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi, menjaga kondusivitas, dan mendukung pembangunan Kota Batam agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi maupun masyarakat.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *