Kapolres dan Wakil Bupati Turun ke Kebun Kakao, Pastikan Hak Plasma 20 Persen Tak Sekadar Janji

Lampung53 Dilihat

Pesawaran – Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak masyarakat atas kebun plasma kembali ditegaskan. Kapolres Pesawaran bersama Wakil Bupati turun langsung ke areal kebun kakao guna mengawal realisasi program plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar perkebunan.

Langkah ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Kehadiran dua pimpinan daerah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan plasma kini berada dalam pengawasan serius. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum ingin memastikan perusahaan benar-benar memenuhi kewajiban mereka kepada masyarakat.

Program plasma 20 persen sendiri merupakan amanat regulasi yang mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Kewajiban ini bukan sekadar program sosial, melainkan tanggung jawab hukum yang harus dilaksanakan secara nyata.

Dalam berbagai rapat koordinasi sebelumnya, jajaran Forkopimda Pesawaran menegaskan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma berpotensi dikenai sanksi administratif, bahkan pembekuan perizinan.

Langkah pengawasan langsung ke lapangan ini menjadi bagian dari upaya mencegah konflik agraria sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun.

Turunnya Kapolres dan Wakil Bupati ke kebun kakao menunjukkan bahwa program plasma bukan lagi wacana di atas kertas. Pemerintah daerah dan aparat ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya, bukan sekadar menjadi penonton di tanah yang selama ini mereka tinggali.

Dengan pengawalan langsung di lapangan, diharapkan realisasi plasma 20 persen tidak lagi tertunda, melainkan benar-benar menjadi sumber penghidupan baru bagi warga sekitar perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *