Kepala SD Negeri Kenanga Sari, Diduga Jadi Pesulap Profesional Dan Ahli Di bidangnya, Tapi Jadi Amnesia Ketika Di Konfirmasi Tentang Penggunaan Dana BOS Serta Menepis Rangkap Jabatan Kepsek SD N 1 GB 2

oleh -1623 Dilihat

Lampung Tengah — Guna memastikan kebenaran temuan dugaan penyalahgunaan Dana BOS yang lakukan oleh Kepala SD Negeri Kenanga Sari, Redaksi bersama team media melakukan konfirmasi langsung ke SD Negeri Kenanga Sari. Senin, 05/08/2024 siang.

Klarifikasi antara team media dan Kepala Sekolah Yamidi, S. Pd,.SD terdapat keanehan, pasalnya ketika memberikan penjelasan tentang nilai besaran penerimaan Dana BOS tahun 2021, Yamidi sebagai Kepsek yang seharusnya paham tentang tata cara penggunaan dan pelaporan Dana BOS seolah jadi Amnesia.

Dari pengamatan media Kepsek Yamidi seorang yang ahli bersandiwara dan sudah profesional dalam otak Atik Dana BOS guna mendapatkan keuntungan pribadi.

Dengan gaya yang meminta rasa iba kepada team media, yang seolah-olah dia tidak merasa tahu tentang pelaporan Dana BOS, karena adanya keanehan pelaporan Pengembangan Perpustakaan tahun 2021 yang mencapai Rp. Rp. 23.601.000,- ( dua puluh tiga juta enam ratus satu ribu rupiah), padahal data yang dilaporkan oleh Yamidi selaku Kepala Sekolah dan sumber data yang dimiliki oleh team media juga sama.

Aneh, dan sungguh aneh kepala sekolah ini sebagai tukang sulap profesional dalam “Utak Atik Dana BOS” yang sudah cukup berpengalaman karena sudah lama menjabat sebagai kepala sekolah.

Hal ini yang membuat dia lupa diri karena “DANA BOS” hingga dirinya main sikut sana sini untuk mencari jabatan, walaupun dirinya mengatakan kepada team media “Kalau Bisa Berhenti Sekarang Sebagai Kepala Sekolah“, hal ini akan kami laporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Ke Tipikor dan Kejati, agar langkah gerak mereka terputus sebagai ASN.

“Ya, Kepsek Yamidi akan kita “LAPORKAN”, tegasnya team media.

“Dan yang aneh lagi dirinya diduga “Rangkap Jabatan”, selain jadi Kepala SDN Kenanga Sari dia juga merangkap sebagai Kepsek SD Negeri 1 Gaya Baru 2″, tambahnya.

Atas adanya temuan ini Yamidi ada tugas tambahan sebagai Kepala UPTD SDN 1 Gaya Baru 2 Kecamatan Seputih Surabaya dengan No SK Bupati Lampung Tengah: 800.1.3.3/493/B.a.VII.04/2024.

Untuk melengkapi pemberitaan, awak media mengkonfirmasi kepada Kadisdikbud Kabupaten Lampung Tengah Nur Rohman, namun hingga pagi ini (Selasa, 06/08/24) dan berita dilayangkan Kadisdikbud belum memberikan keterangan yang resmi kepada media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *