Klarifikasi Tanpa Angka, Kakam Ngesti Rahayu Bungkam Nilai Hibah Jembatan, Transparansi Dipertanyakan

Lampung161 Dilihat

Lampung Tengah — Klarifikasi yang disampaikan Kepala Kampung Ngesti Rahayu, Riduan, terkait pembangunan jembatan bantuan hibah dari BPBD justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam penjelasannya yang panjang lebar, Riduan tidak mengungkapkan secara terbuka berapa besaran anggaran yang diterima untuk pembangunan jembatan tersebut.

 

Padahal, keterbukaan informasi mengenai nilai proyek merupakan hak publik yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara pemerintahan. Masyarakat menilai, jika memang tidak ada yang perlu ditutupi, seharusnya nilai anggaran dapat disampaikan secara jelas dan terbuka kepada publik.

 

Kejanggalan lainnya adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal papan informasi merupakan instrumen dasar transparansi yang berfungsi memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.

 

Pembangunan jembatan yang saat ini masih berlangsung tersebut merupakan jalur penghubung strategis antara Kampung Ngesti Rahayu, Kecamatan Punggur, dengan Kampung Telung Itik Ogan, Kecamatan Gunung Sugih. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian warga di dua wilayah tersebut.

 

Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.15 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan di area pembangunan jembatan. Para pekerja tidak berada di lokasi. Diduga para pekerja masih menikmati suasana libur dan perayaan Hari Raya Idul Adha, sehingga kegiatan pembangunan untuk sementara waktu belum berlangsung.

 

Dalam klarifikasinya, Kepala Kampung hanya menjelaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan bantuan hibah dari BPBD yang telah diusulkan sejak tahun 2019 serta dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Namun ketika menyangkut nilai anggaran, Riduan hanya menyebut bahwa besaran dana merupakan hasil perhitungan tim teknis BPBD tanpa menyebutkan angka yang dimaksud.

 

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab yang menjadi perhatian masyarakat bukan siapa yang menghitung anggaran, melainkan berapa nilai anggaran yang digunakan dalam pembangunan jembatan tersebut.

“Kalau memang transparan, sebutkan saja nilai anggarannya. Jangan hanya mengatakan sudah sesuai perhitungan teknis tanpa membuka datanya kepada masyarakat. Publik berhak tahu berapa uang negara yang digunakan,” ujar salah seorang warga.

 

Ketidakhadiran papan informasi proyek juga menjadi sorotan. Selain bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Kampung Ngesti Rahayu segera membuka secara transparan nilai hibah yang diterima, rincian penggunaan anggaran, serta memasang papan informasi proyek agar seluruh proses pembangunan dapat diketahui dan diawasi oleh publik.

 

Sebab setiap pembangunan yang menggunakan uang negara wajib dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Hingga berita ini terbit Kepala Kampung Ngesti Rahayu, belum membalas konfirmasi kepada media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *