Krisis Kepercayaan Publik Menguat, Pendekar Banten: Kepala Daerah Korup Harus Ditindak Tegas

Lampung207 Dilihat

Metro  —  Ketua Pendekar Banten Kota Metro, Provinsi Lampung, H. Tb Ismail SH, menegaskan sikap tegas organisasinya terhadap maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia. Fenomena banyaknya kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin di daerah.

Ismail menyebut, kasus korupsi yang terus berulang bahkan terjadi tidak lama setelah kepala daerah dilantik menjadi tamparan keras bagi sistem pemerintahan daerah.

“Banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK menimbulkan pandangan sinis di tengah masyarakat. Jabatan kepala daerah seolah hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani rakyat,” tegas Ismail.

 

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), tercatat sekitar 356 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2010 hingga 2024. Sementara data KPK menyebutkan sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi dalam periode 2004 hingga 2024.

Bahkan pada periode terbaru 2025 hingga awal 2026, KPK masih aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya adalah kepala daerah yang baru menjabat setelah Pilkada 2024.

Menurut Ismail, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa praktik korupsi bisa terjadi sejak awal masa jabatan, yang diduga kuat berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah.

“KPK juga mencurigai mahalnya biaya politik saat Pilkada menjadi salah satu penyebab pejabat terjerat suap, pemerasan, dan gratifikasi untuk mengembalikan modal kampanye,” ujarnya.

 

Ia menilai dampak korupsi kepala daerah sangat luas, mulai dari menurunnya kualitas pelayanan publik, terhambatnya pembangunan daerah, hingga merugikan masyarakat secara langsung.

“Ini menjadi krisis kepercayaan yang serius. Harapan masyarakat terhadap pemimpin yang dipilih secara demokratis menjadi terkikis akibat perilaku koruptif,” tambahnya.

 

Ismail juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan oleh KPK, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan internal pemerintah daerah melalui inspektorat, serta pembenahan sistem kepartaian dan pembiayaan politik.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pendekar Banten Kota Metro menyatakan siap berkolaborasi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami siap kapan saja dan di mana saja memberikan informasi kepada KPK jika ada pejabat daerah yang bermain kotor, khususnya di Kota Metro dan Provinsi Lampung. Ini bukti bahwa Pendekar Banten tegas menyatakan perang terhadap korupsi,” pungkas Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *