Membangun Jembatan Kepercayaan: Sekda Batam Dorong Transformasi PPID Menuju Layanan Informasi yang Lebih Transparan dan Responsif

Batam148 Dilihat

Batam, Intinews.com. 11 Maret 2026 – Di ruang rapat Kantor Wali Kota Batam, semangat perubahan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik kembali dikobarkan. Pada Rabu (11/3), Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, memimpin Rapat Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. Acara ini bukan sekadar forum rutin, melainkan momen reflektif dan strategis bagi seluruh jajaran PPID perangkat daerah serta pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memetakan arah baru dalam pelayanan informasi.

Dalam arahannya yang tegas namun penuh inspirasi, Firmansyah menegaskan bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel adalah sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan konsistensi. Ia menyoroti peran sentral PPID sebagai garda terdepan yang menjembatani pemerintah dan masyarakat. Bagi Firmansyah, keterbukaan informasi bukanlah sekadar beban administratif atau kewajiban hukum semata, melainkan fondasi utama dalam membangun ikatan kepercayaan yang kokoh antara negara dan warganya.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Firmansyah, menekankan betapa vitalnya kehadiran informasi yang berkualitas bagi hak dasar warga negara.

Di era di mana teknologi digital berkembang dengan pesat, kebutuhan masyarakat akan akses informasi pun meningkat drastis. Menanggapi hal ini, Firmansyah mengingatkan bahwa PPID harus mampu beradaptasi dan bertransformasi. Ia mendorong perangkat daerah untuk tidak lagi terpaku pada pola kerja konvensional, melainkan harus menghadirkan layanan yang proaktif, responsif, dan memanfaatkan kemajuan teknologi demi kemudahan akses masyarakat.

“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, serta memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya. Pesan ini menjadi penegas bahwa pelayanan informasi harus berjalan seiring dengan irama zaman, menjangkau masyarakat di mana pun mereka berada.

Tak hanya soal teknologi, Firmansyah juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antarperangkat daerah. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan informasi publik bukan beban satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kolektif. Setiap instansi harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan memiliki kualitas, kejelasan, dan akurasi yang tinggi agar tidak menimbulkan kerancuan atau multitafsir di tengah masyarakat.

“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting. Informasi publik harus dikelola secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini menjadi wadah yang produktif untuk meninjau kembali capaian kinerja di setiap perangkat daerah. Berbagai aspek krusial dibahas secara mendalam, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi yang rapi dan terstruktur, hingga peningkatan pemanfaatan platform digital sebagai sarana utama keterbukaan informasi pemerintah. Diskusi ini bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis yang akan menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas layanan di masa depan.

Di akhir sambutannya, Firmansyah menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan informasi publik. Lebih dari itu, ia berharap nilai-nilai keterbukaan informasi dapat tertanam kuat sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi Batam.

“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Ketika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tuturnya dengan penuh keyakinan.

Melalui penguatan peran PPID ini, Pemko Batam optimistis dapat melangkah lebih jauh dalam menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern—sebuah pemerintahan yang tidak hanya bekerja untuk masyarakat, tetapi juga terbuka bersama masyarakat.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *