Batam, Intinews.com. 11 Maret 2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah strategis untuk mencegah maraknya praktik keuangan ilegal yang merugikan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (11/3/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam kegiatan tersebut. Acara ini diikuti oleh Tim Penggerak PKK Kota Batam yang dipandang memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pemahaman pengelolaan keuangan yang sehat, aman, dan sesuai prinsip syariah hingga ke lapisan masyarakat terluas.
Dalam sambutannya, Firmansyah menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan sektor jasa keuangan, masyarakat harus semakin cerdas dan waspada. Literasi keuangan bukan hanya sekadar pengetahuan, melainkan menjadi benteng perlindungan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun berbagai praktik keuangan yang merugikan.
“Literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan, tetapi menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan yang merugikan,” tegas Firmansyah.
Ia juga menyoroti permasalahan yang sering dialami oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, banyak pelaku usaha yang memiliki usaha produktif namun gagal mengakses pembiayaan resmi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena riwayat kredit yang buruk akibat penggunaan pinjaman online yang tidak bijak. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan layanan keuangan.
“Kita sering menemukan pelaku UMKM yang sebenarnya layak mendapatkan akses pembiayaan seperti KUR, namun tidak lolos karena terbentur catatan kredit akibat pinjaman online. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, edukasi keuangan dinilai sangat krusial agar masyarakat terhindar dari kesalahan dalam mengambil keputusan keuangan yang dapat merusak rekam jejak finansial mereka di masa depan.
Selain itu, Firmansyah juga menyoroti peran penting Tim Penggerak PKK dalam membangun kesadaran finansial di tingkat keluarga. Dengan jaringan yang luas hingga ke lingkungan terkecil masyarakat, PKK dinilai mampu menjadi penggerak utama dalam menyebarluaskan informasi literasi keuangan secara lebih efektif.
“Ketika ibu-ibu PKK memahami keuangan syariah dan mampu mengenali aktivitas keuangan ilegal, maka informasi tersebut akan menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kekuatan edukasi yang dimulai dari rumah tangga,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai produk dan layanan keuangan syariah. Para peserta juga dibekali dengan pemahaman tentang ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang sering menargetkan masyarakat dengan berbagai modus yang semakin canggih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai agen literasi keuangan yang mampu menyebarluaskan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak, aman, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sinergi yang terjalin antara Pemko Batam, OJK, dan Tim Penggerak PKK diharapkan dapat semakin memperkuat literasi keuangan masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga dari berbagai praktik keuangan ilegal yang merugikan.
(SjR)













