Pastikan Hoax, Polres Tanggamus Bergerak Cepat Telusuri Informasi Warga Diserang Buaya di Cukuh Balak

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus-inti_news.com  —  Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Polsek Cukuh Balak bergerak cepat menelusuri informasi yang sempat membuat heboh masyarakat setempat.

Pasalnya, sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa seorang warga Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, menjadi korban serangan buaya hingga lengan kanannya putus.

Postingan tersebut menyertakan foto seorang pria dengan kondisi mengenaskan sedang mendapatkan perawatan medis, yang memicu keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Unggahan yang diposting oleh akun Facebook bernama Muklis Mix FC menyebutkan bahwa serangan buaya kembali terjadi di wilayah Way Rilau, Cukuh Balak, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam keterangan foto, pengunggah mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan dan berharap buaya tersebut segera ditangkap demi keselamatan warga.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar aliran sungai yang sering dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari seperti memancing, mencari ikan, hingga mengambil air.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelusuran menyeluruh.

Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Cukuh Balak dikerahkan untuk berkoordinasi dengan aparat pekon, camat, dan unsur Forkopimcam guna mencari kebenaran informasi yang beredar.

“Hasil dari investigasi bersama unsur pemerintahan desa dan kecamatan membuahkan hasil. Setelah dilakukan penelusuran ke berbagai lokasi dan konfirmasi ke sejumlah warga, diketahui bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kapolres menjelaskan, tidak hanya itu, tim juga berhasil mengidentifikasi akun pengunggah dan menemukan bahwa pemilik akun, yakni Muklis, adalah seorang karyawan di salah satu perusahaan pembenihan udang di wilayah Cukuh Balak.

Muklis kemudian dimintai keterangan terkait unggahan yang telah membuat resah masyarakat.

“Dalam interogasi, ia mengakui bahwa dirinya mendapatkan foto dan informasi tersebut dari grup WhatsApp perusahaan tempatnya bekerja,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, Muklis juga mengaku bahwa kejadian dalam foto sebenarnya bukan terjadi di Lampung. Namun, tanpa memverifikasi kebenarannya, ia tetap memposting informasi tersebut dengan menuliskan lokasi seolah-olah terjadi di Way Rilau.

“Kami bersama aparat pekon dan kecamatan memberikan pembinaan terhadap Muklis agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Ia juga diminta untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf yang kemudian dibacakan secara terbuka.

Dalam pernyataannya, Muklis mengakui bahwa informasi yang disebarkannya adalah tidak benar dan meminta maaf kepada masyarakat Kecamatan Cukuh Balak, khususnya warga Way Rilau yang telah dibuat cemas akibat unggahan tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial atau grup percakapan daring.

Kapolres Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau segala bentuk penyebaran informasi di media sosial yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi sampai menyebarkannya sebelum diverifikasi.

“Penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Verifikasi informasi sebelum membagikannya adalah langkah kecil namun sangat penting untuk mencegah kepanikan dan disinformasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan, baik secara fisik maupun di ruang digital,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cukuh Balak Alsep Rizam, Sekcam Cukuh Balak, Aguslan, Kanit Binmas Aipda Sigit Destriantara, Bhabinkamtibmas Bripka Alan Prayogi, Tagana Liskhori, Aparatur Pekon Way Rilau Zaironi, BHP Pekon Way Rilau Amrianto dan Warga Pekon Way Rilau Kholili. (*)

Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru