Pekon Pulau Panggung Gelar Musrenbang, Penyusunan dan RKPD Unggulan Program Kegiatan Tahun 2025

oleh -2050 Dilihat

TANGGAMUS – intinews.com

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan desa di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja (PD)pada tahun berikutnya. Musrenbang dilakukan setiap tahun pada bulan januari berupa Dokumen Rencana Pembangunan kelurahan serta masukan untuk Rencana kerja Kecamatan.

Lembaga penyelenggara Musrenbang desa dan BHP. Desa bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang desa serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan didesa Pulau Panggung kabupaten Tanggamus. untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang desa mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang didesa

Acara musrembang tahunan Pekon Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Di hadiri kepala pekon pulau panggung, Bpk DARMAWANSYAH, camat pulau panggung, Bpk KORTISON, S.E, Ketua BHP, MAT’AIN dn Bpk JOKO penyuluh pertanian dan juga perwakilan guru PAUD, SD, instansi dan elemen masyarakat yang ada di Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Adapun tujuan Musrenbang desa adalah
Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di desa atau sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah didesa setempat.

Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan desa yang tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan didalam desa dan kelurahan.
Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah desa berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.

Keluaran yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang pada 14 Januari 2025 Menghasilkan Beberapa poin dalam Peringkingan yang menjadi perioritas sebagai berikut;
1. Latasir jl. SDN 1 Pulau Panggung di Dusun 4 dengan volume 150 meter
2. Latasir jalan merabung 2 dusun 1 dan 3 dengan volume 2 KM
3. Terusan latasir jl. AR-Rahman Dusun 2 dengan Volume 400 meter
4. mesin bajak rotari untuk pertanian sebanyak 1 unit

Adanya rumusan Rencana Kerja Pembangunan (ROAD)
Daftar prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan atau desa yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, yang akan didanai melalui APBD Kabupaten dan sumber pendanaan lainnya. Selanjutnya, daftar tersebut disampaikan kepada masyarakat di masing-masing Dusun (kadus) oleh para perangkat desa yang mengikuti Musrenbang di desa.

Adanya Daftar Usulan Rencana Kerja yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musrenbang kali ini Bpk DARMAWANSYAH menekankan Kepada Pemerintah Daerah untuk menanggapi dengan serius mengenai apa yang sudah menjadi kesepakan dalam Musrenbang desa Pulau Panggung untuk beberapa poin Peringkingan pembangunan semoga apa yang sudah di sepakati dalam musrembang kali ini dapat terlaksana dengan baik. (ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *