Pembawa Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif Tak Berkutik Dikejar Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

Lampung45 Dilihat

Pesawaran  —  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua pria yang diduga membawa senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif saat patroli hunting di wilayah hukum Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Trimurjo, Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.S. (24), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan I.W. (42), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Polisi mencurigai satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi yang dikendarai dua pria tersebut. Namun ketika hendak diperiksa, keduanya justru melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang salah satu pelaku beserta empat butir amunisi aktif kaliber 9 mm. Polisi juga mengamankan satu buah kunci letter T dan enam anak kunci yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli hunting dan penindakan terhadap kepemilikan senjata ilegal maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegas IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

 

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pesawaran. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain, termasuk dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *