Pendaftaran PAW Kakam Pujo Basuki Sepi Peminat, Baru Satu Warga Ambil Berkas Calon

Lampung49 Dilihat

 

Lampung Tengah — Proses penjaringan Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) Kampung Pujo Basuki, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah hingga kini masih minim peminat. Dari waktu pendaftaran yang telah berjalan sejak 27 April 2026, panitia menyebut baru satu warga yang mengambil berkas persyaratan bakal calon Kepala Kampung.  ,  ng Pujo Basuki, Drs. Ngatijan, menegaskan bahwa hingga Jumat malam, 8 Mei 2026, belum terlihat antusiasme signifikan dari masyarakat untuk ikut dalam kontestasi tersebut.

“Baru ada satu warga yang mengambil berkas persyaratan calon,” ujar Ngatijan singkat.

 

Situasi tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat jabatan Kepala Kampung merupakan posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung.

Sementara itu, Penjabat Kepala Kampung Pujo Basuki, Candra Deparesta, menjelaskan bahwa panitia tetap akan menjalankan mekanisme sesuai aturan apabila hingga batas akhir pendaftaran belum ada tambahan calon.

“Jika di hari yang telah ditentukan belum juga ada calon lain, maka akan ditambah waktu 15 hari kerja. Setelah itu apabila masih belum ada tambahan calon, kembali ditambah 10 hari kerja, selanjutnya akan dimusyawarahkan secara aklamasi,” ujar Candra, Jumat malam (8/5/2026).

 

Lebih lanjut Candra Deparesta berharap pelaksanaan PAW berjalan lancar.

 “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan pemimpin yang depenitif, yang dapat bekerja sesuai harapan masyarakat Kampung Pujo Basuki menjadi lebih baik lagi”, pungkasnya Candra.

 

Panitia PAW sendiri membuka pendaftaran bakal calon Kepala Kampung Antar Waktu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang tata cara pemilihan kepala kampung.

Masa penjaringan dan pendaftaran resmi dibuka selama 15 hari kerja, terhitung sejak Senin, 27 April 2026 hingga Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Sekretariat Panitia PAW di Balai Kampung Pujo Basuki.

Panitia juga menegaskan seluruh calon wajib memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan hukum, mulai dari legalitas identitas, rekam jejak hukum, kesehatan, hingga komitmen untuk menetap di kampung apabila terpilih nanti.

Minimnya jumlah pendaftar hingga pertengahan masa penjaringan kini menjadi sorotan masyarakat. Warga pun berharap proses PAW tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga melahirkan figur pemimpin yang benar-benar siap membawa perubahan dan menjaga stabilitas pemerintahan Kampung Pujo Basuki ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *