Pendekar Banten “Turun Gunung”, Siap Kawal Ketat Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Bongkar Praktik Ijon Proyek

Lampung132 Dilihat

Kota Metro — Organisasi masyarakat Pendekar Banten Kota Metro menyatakan komitmen kuat untuk ikut mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar bersih dari praktik korupsi, khususnya dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Langkah ini sejalan dengan peringatan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara konsisten mengingatkan seluruh pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak bermain-main dalam proyek pemerintah. Praktik seperti ijon proyek, suap, hingga gratifikasi menjadi salah satu fokus utama penindakan KPK karena berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sepanjang tahun 2026, KPK terus memperkuat penindakan terhadap berbagai dugaan korupsi proyek pemerintah, termasuk proyek fiktif dan pengaturan pemenang tender yang dilakukan secara sistematis. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut juga menemukan berbagai modus baru dalam praktik korupsi.

Salah satu modus yang terungkap yakni penggunaan perusahaan milik keluarga atau rekan dekat pejabat untuk memenangkan tender proyek pemerintah. Setelah perusahaan tersebut menang, proyek kemudian diarahkan dan diatur oleh oknum pejabat atau kepala dinas tertentu.

Selain itu, praktik ijon proyek atau pemberian fee proyek di muka sebelum pekerjaan berjalan juga menjadi salah satu target operasi tangkap tangan KPK.

Pejabat yang terbukti terlibat dalam permainan proyek tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara berat hingga seumur hidup.

Ketua Pendekar Banten Kota Metro Provinsi Lampung, H. Tb Ismail S, menyampaikan kritik dan peringatan tegas kepada seluruh pejabat daerah, khususnya di Kota Metro dan umumnya di Provinsi Lampung.

Ia menegaskan agar para pejabat tidak tergoda menerima gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan maupun kewenangan proyek pemerintah.

“Kami mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak bermain dengan proyek. Gratifikasi, fee proyek, maupun pengaturan tender adalah pintu masuk korupsi yang akan merusak kepercayaan publik,” tegasnya. Minggu, 15/03/2026.

Ia juga mengimbau para kontraktor dan vendor agar tidak memberikan fee proyek kepada pejabat sebagai bentuk balas jasa untuk memenangkan tender.
Menurutnya, Pendekar Banten akan ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya proyek-proyek pemerintah di daerah. Jika ditemukan indikasi praktik korupsi, pihaknya tidak akan ragu untuk menyampaikan informasi kepada KPK.

“Pendekar Banten siap mengawal dan mengawasi. Jika ada indikasi korupsi di Kota Metro, kami siap memberikan informasi kepada KPK agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa elemen masyarakat juga mulai mengambil peran aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. Komitmen bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membersihkan sektor pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa dari praktik korupsi di Kota Metro dan Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *