Siabu, 23 Maret 2026 – Konflik yang terjadi antara dua keluarga di Lapangan Sinar Muda Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, saat pelaksanaan sholat Idulfitri 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak telah menandatangani Surat Perdamaian pada hari Senin, 23 Maret 2026, pukul 12.45 WIB, yang difasilitasi oleh Kapolsek Siabu, Kepala Lingkungan Kelurahan Simangambat, serta Tokoh Masyarakat Simangambat, Rahmad Sukri Hasibuan, SH., MH., yang juga merupakan praktisi hukum dan pengacara.
Peristiwa kericuhan yang sempat viral di media sosial itu bermula dari kesalahpahaman antara kedua keluarga saat hendak melaksanakan ibadah sholat Id. Awalnya hanya berupa adu mulut, namun kemudian memanas hingga terjadi perkelahian yang mengganggu jalannya ibadah jemaah lainnya. Rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang terlibat cekcok, saling tampar, dan menarik pakaian di tengah barisan sholat, yang membuat banyak orang merasa prihatin.
Menyikapi hal tersebut, pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat segera bergerak untuk memediasi kedua belah pihak. Upaya perdamaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan, mengingat kedua keluarga ternyata masih memiliki hubungan kerabat dekat. Setelah melalui proses dialog yang panjang dan penuh kesabaran, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik dan berdamai.
Dalam Surat Perdamaian yang ditandatangani, tercantum beberapa poin kesepakatan utama. Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan jalur hukum yang lebih jauh. Kedua, mereka saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak diinginkan tersebut di masa depan, serta tidak akan menuntut satu sama lain baik secara pidana maupun perdata terkait peristiwa ini. Ketiga, jika salah satu pihak melanggar kesepakatan yang telah dibuat, maka pihak tersebut harus menanggung segala akibat hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
Surat perdamaian ini ditandatangani oleh perwakilan dari kedua keluarga, yaitu Murniati, Seri Dewi, Siti Khodijah, Suci Rahmadani, dan Mahrani Br Nasution sebagai Pihak I, serta perwakilan dari Pihak II. Selain itu, tanda tangan juga diberikan oleh saksi-saksi, yaitu Ahmad Husein dan Asmar Yasir, serta dicap dan disahkan oleh Kepala Lingkungan V Simangambat.
Rahmad Sukri Hasibuan, SH., MH., yang berperan sebagai tokoh masyarakat dan mediator dalam proses ini, menyampaikan harapannya sekaligus memberikan nasehat yang mendalam bagi semua pihak. “Saya sangat bersyukur kedua keluarga bisa duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua,” ujarnya dengan nada serius namun penuh kelembutan.
“Lingkungan ibadah adalah tempat yang suci, tempat kita datang untuk mencari ketenangan dan kedekatan dengan Tuhan. Ketika kita membiarkan kesalahpahaman kecil berubah menjadi konflik yang merusak, kita tidak hanya merusak momen suci itu sendiri, tetapi juga merusak hubungan antarmanusia yang seharusnya terjalin dengan baik. Ingatlah, marah itu seperti memegang bara api dengan niat melemparnya ke orang lain—yang akhirnya justru kita sendiri yang terbakar,” tambahnya.
Rahmad juga menekankan pentingnya toleransi dan kesabaran dalam kehidupan bermasyarakat. “Kita hidup di tengah masyarakat yang beragam, dan perbedaan pendapat atau kesalahpahaman itu pasti ada. Tapi, kuncinya ada pada bagaimana kita meresponsnya. Jangan biarkan emosi mengambil alih akal sehat. Sebelum bertindak, cobalah untuk berbicara, mendengarkan, dan memahami sudut pandang orang lain. Lebih baik menelan ego sedikit demi menjaga kerukunan, daripada membiarkan masalah kecil menjadi besar dan merugikan banyak pihak.”
“Terutama bagi kedua keluarga yang terlibat, saya harap setelah ini, hubungan kalian bisa kembali harmonis seperti sebelumnya. Jangan biarkan peristiwa ini menjadi dinding yang memisahkan. Memaafkan bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kekuatan hati dan kebijaksanaan. Dan bagi masyarakat sekitar, mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan kerukunan di lingkungan kita. Jangan biarkan peristiwa seperti ini terulang lagi, karena kedamaian adalah harta yang paling berharga yang kita miliki,” pungkas Rahmad Sukri Hasibuan.
Sementara itu, Kapolsek Siabu juga menyambut baik terjadinya perdamaian ini dan berharap agar masyarakat dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijaksana dan damai, tanpa harus melibatkan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. Pihak kepolisian juga akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Dengan terjalinnya perdamaian ini, diharapkan konflik yang sempat terjadi dapat menjadi pengalaman yang berharga bagi semua pihak untuk lebih menghargai satu sama lain dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
(SjR)










