Polemik Sekda Lampung Tengah Kian Panas, Toni Sastra Jaya: Jika Sekda Bertindak Sendiri Ganti Kadis, Itu Kurang Tepat

Lampung155 Dilihat

Lampung Tengah – Polemik yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terus memanas dan menjadi sorotan publik. Gelombang kritik terhadap dugaan manuver birokrasi yang dianggap kontroversial kini mulai menyeret perhatian kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, SH,. MH angkat bicara terkait kisruh yang mencuat setelah viralnya unggahan aktivis sekaligus wartawan kritis Uncu Wenda di media sosial Facebook yang memperlihatkan perdebatan sengit antara dirinya dengan Sekda Lampung Tengah.

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 sekitar pukul 04.01 WIB, Toni menegaskan bahwa dalam aturan pemerintahan, seorang Pelaksana Tugas (Plt) memiliki keterbatasan kewenangan, terutama dalam mengambil kebijakan strategis di lingkungan birokrasi.

“Dalam aturan, Pelaksana Tugas (Plt) dilarang melakukan tindakan yang bersifat strategis, termasuk merombak atau melakukan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan, kecuali dalam kondisi tertentu dengan izin tertulis dari pejabat yang berwenang, seperti Menteri Dalam Negeri,” jelas Toni.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika seluruh proses telah melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan, maka tidak ada persoalan.

“Kalau sudah sesuai prosedur tidak apa-apa,” ujarnya.

Toni juga meluruskan bahwa secara kewenangan administratif, perombakan pejabat pada dasarnya merupakan kewenangan kepala daerah, bukan Sekretaris Daerah.

“Yang merombak itu Bupati, bukan Sekda,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tugas Sekretaris Daerah dalam struktur pemerintahan daerah adalah membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan administrasi perangkat daerah, serta memastikan pelayanan administratif pemerintahan berjalan dengan baik.

“Sekretaris Daerah bertugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian administratif perangkat daerah, serta pelayanan administratif,” tambahnya.

Karena itu, Toni menilai publik perlu memastikan terlebih dahulu fakta sebenarnya di balik polemik yang berkembang. Menurutnya, harus jelas apakah keputusan pergantian kepala dinas benar-benar dilakukan oleh Sekda secara sepihak atau merupakan kebijakan yang telah dikoordinasikan dengan Bupati.

“Pastikan dulu, apakah benar Sekda yang mengganti Kadis. Apakah Sekda tidak koordinasi dengan Bupati,” ujarnya.

Namun ia juga menegaskan, jika benar Sekda bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan kepala daerah, maka hal tersebut dinilai tidak tepat dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau Sekda berbuat sendiri, menurut saya kurang tepat. Tapi pastikan dulu apakah ada koordinasi dengan Bupati,” katanya.

Polemik ini sendiri bermula dari unggahan viral di Facebook yang ditulis oleh Uncu Wenda pada Kamis, 12 Maret 2026. Dalam unggahan tersebut, ia secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap Sekda Lampung Tengah terkait dugaan pergantian sejumlah kepala dinas yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Perdebatan terbuka antara aktivis tersebut dengan Sekda pun memicu reaksi luas dari masyarakat serta berbagai elemen publik yang mempertanyakan stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu, awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, SE,. M. Sos guna memastikan kebenaran polemik tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan pada Jumat, 13 Maret 2026, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak kepala daerah.

Di tengah memanasnya polemik ini, publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tubuh birokrasi Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *