Polisi Gugur Ditembak Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Supena Tewas Saat Gagalkan Aksi Kejahatan

Lampung280 Dilihat

Bandar Lampung — Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Lampung setelah salah satu personel terbaiknya, Brigadir Arya Supena, gugur akibat ditembak komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung itu mengembuskan napas terakhir usai mengalami luka tembak serius di bagian kepala. Korban sempat mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Polda Lampung, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di halaman Toko Yuzi Akmal, Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Brigadir Arya yang tengah melintas memergoki dua pria diduga pelaku curanmor sedang berusaha membobol kunci stang sepeda motor Honda Beat milik warga.

Sebagai aparat penegak hukum, Brigadir Arya spontan memberikan teguran dan mencoba menggagalkan aksi kriminal tersebut. Namun, respons pelaku justru brutal dan mematikan.

Salah satu pelaku tanpa ampun melepaskan tembakan dari jarak dekat yang menghantam kepala korban. Meski Brigadir Arya saat itu mengenakan helm, peluru disebut menembus bagian kanan hingga kiri kepala dan menyebabkan luka fatal.

Usai menembak korban, kedua pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah warga yang berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pihak Polda Lampung memastikan tim gabungan telah dikerahkan untuk memburu para pelaku yang dinilai sangat berbahaya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tim gabungan sudah bergerak melakukan pengejaran besar-besaran terhadap pelaku,” tegas pihak kepolisian.

Gugurnya Brigadir Arya Supena menjadi pengingat keras bahwa ancaman terhadap aparat kepolisian dapat terjadi kapan saja, bahkan saat menghadapi aksi kriminal jalanan yang tampak biasa.

Dedikasi Brigadir Arya yang tetap bertindak cepat menggagalkan tindak pidana meski berada di luar tugas resmi menjadi cerminan pengabdian tanpa batas kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed