Polresta Barelang: Bentrokan di Jembatan 3 Barelang Murni Konflik Lahan, Bukan SARA — 2 Tewas, 7 Luka

Batam160 Dilihat

BATAM, Senin (14/9/2026) — Polresta Barelang mengonfirmasi peristiwa bentrokan antarkelompok di kawasan Jalan Trans Barelang, sekitar Jembatan 3, Kota Batam, yang menimbulkan korban jiwa. Keterangan resmi disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., melalui kegiatan doorstop di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) pukul 21.50 WIB.

Konflik Berlarut-larut Memuncak Jadi Kekerasan

Bentrokan bukan peristiwa mendadak. Persoalan lahan yang melatarbelakangi kericuhan telah berlangsung cukup lama, dan Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepri telah beberapa kali mengupayakan penyelesaian melalui mediasi. Namun pada Senin siang, ketegangan memuncak menjadi aksi penyerangan yang melibatkan dua kelompok.

Berdasarkan data sementara, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Polresta Barelang bersama Polda Kepri serta didukung personel TNI segera bergerak mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat.

Penegasan: Murni Sengketa Lahan, Tidak Berkaitan SARA

Kepolisian menegaskan secara tegas untuk meredam potensi keresahan di masyarakat.

“Kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Kami meminta masyarakat tidak mengaitkan peristiwa ini dengan kelompok atau golongan tertentu,” ujar Kapolresta Barelang.

Terkait dugaan senjata, penyelidikan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api. Proses visum dan autopsi sedang berjalan guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum.

Enam Orang Diamankan, Penyelidikan Berjalan Tanpa Pandang Bulu

Hingga keterangan disampaikan, enam orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang di antaranya diduga sebagai pelaku utama. Penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap peran masing-masing pihak, siapa yang memprovokasi, serta kronologi lengkap peristiwa. Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Status keamanan Kota Batam tidak memberlakukan Siaga 1. Kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan dan memperbanyak patroli di titik rawan guna menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang, Manfaatkan Layanan 110

Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Jika mengetahui atau mengalami hal yang mengganggu keamanan, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis. Setiap laporan akan ditindaklanjuti cepat demi menjaga Batam tetap aman, tertib, dan kondusif.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *