Polresta Barelang gelar patroli malam, antisipasi balap liar dan kejahatan C3 di Batam

Batam160 Dilihat

BATAM, 08/03/2026 – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi pada Sabtu malam (07/03/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Iptu Rudy Hartono, S.H., Kasubnit 5 Satreskrim Polresta Barelang, fokus mengantisipasi berbagai potensi gangguan mulai dari balap liar hingga kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) yang kerap mengganggu ketertiban di wilayah Kota Batam.

Pelaksanaan patroli diawali dengan apel persiapan yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Personel dari Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satbinmas, Sihumas, hingga Provos Polresta Barelang turut terlibat, menunjukkan sinergitas yang kuat dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Barelang.

Tak hanya mengantisipasi kejahatan jalanan, tim patroli juga menyasar berbagai “penyakit masyarakat” yang menjadi ancaman bagi ketertiban umum. Ini meliputi premanisme, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, peredaran senjata api ilegal dan obat-obatan terlarang, serta aktivitas balap liar yang sering menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong juga menjadi fokus penindakan.

Sekitar pukul 22.45 WIB, tim patroli resmi bergerak dengan mengikuti rute yang telah ditentukan secara cermat. Rute patroli meliputi titik-titik strategis dan rawan gangguan keamanan, antara lain Mapolresta Barelang, Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, kawasan Mitra 10, Bundaran BP Batam, Masjid Agung Raja Hamidah, Simpang Kara, Simpang Panasonic, Simpang Kaliban, KBC, hingga Pos Lantas 909 sebelum kembali ke markas.

Selama menjalankan tugas, personel tidak hanya melakukan patroli mobiling tetapi juga melakukan pengamanan tertutup dan pemetaan lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk memahami pola dan potensi risiko yang mungkin muncul di wilayah tersebut, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul terlalu larut untuk menghindari potensi masalah keamanan.

Tindakan tegas juga diberikan terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas dan keamanan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan roda dua, terutama yang diduga terlibat balap liar, tidak memiliki surat-surat lengkap, tidak menggunakan helm, atau menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Bagi pengguna knalpot brong, langsung diberikan penilangan sebagai bentuk efek jera dan penegakan hukum yang konsisten.

Hasil yang diraih dari patroli malam ini sangat signifikan. Masyarakat yang sebelumnya berkumpul di beberapa titik rawan langsung membubarkan diri setelah menerima imbauan dari petugas. Potensi balap liar yang biasanya terjadi di ruas jalan protokol Kota Batam juga berhasil diantisipasi, sementara ancaman kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya dapat ditekan secara efektif.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini berlangsung hingga sekitar pukul 23.45 WIB dan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Selama pelaksanaan, situasi di seluruh wilayah yang dilalui terpantau aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan bahwa upaya peningkatan pengawasan malam hari memberikan dampak positif bagi keamanan masyarakat.

Humas Polresta Barelang menyampaikan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Tujuan utama adalah memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Batam, serta memastikan bahwa wilayah hukum Polresta Barelang tetap bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari serta kenyamanan hidup warga.
(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *