Polresta Barelang Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Balap Liar Melalui Layanan Call Center 110

Batam137 Dilihat

BATAM, INTINEWS.COM – Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Laporan tersebut masuk melalui layanan darurat Call Center 110 pada hari Sabtu (07/03/2026) dari seorang warga lokal.

Pelapor bernama Muhammad Irvan mengadukan adanya sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenangan warga pada malam hari.

Laporan pertama kali diterima oleh operator layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Ardian, pada pukul 02.04 WIB. Melalui sambungan telepon, pelapor secara jelas menyampaikan lokasi serta kondisi yang terjadi di tempat kejadian, termasuk jumlah pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, operator 110 segera menghubungi pihak Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tindakan sigap ini menjadi bukti nyata komitmen institusi kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Tim Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk bersama Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah tiba di kawasan Pintu 5 Batamindo, petugas pertama kali menemui pelapor untuk memastikan kronologi kejadian serta melakukan pemetaan situasi di sekitar area yang dilaporkan.

Setelah memastikan kondisi lapangan, petugas melakukan langkah tegas dengan membubarkan para remaja yang tengah melakukan balap liar. Tindakan ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan semua pihak.

Setelah situasi dinyatakan kondusif dan para pelaku berhasil dibubarkan, personel kepolisian tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka tetap melakukan penjagaan dan pemantauan di sekitar kawasan Pintu 5 Batamindo sebagai upaya antisipasi agar tidak ada aktivitas balap liar yang kembali terjadi di tempat yang sama.

Pelapor Muhammad Irvan menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polresta Barelang dan Polsek Sungai Beduk atas respons cepat yang diberikan. Kehadiran petugas kepolisian dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar dan mengembalikan kondisi lingkungan menjadi kondusif kembali.

Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110. Dengan demikian, setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *