Polsek Batanghari Bongkar Prostitusi Terselubung di Banarjoyo, Mucikari Ditangkap

Lampung620 Dilihat

Lampung Timur – Jajaran Polres Lampung Timur melalui Polsek Batanghari mengungkap praktik tindak pidana kekerasan seksual berupa prostitusi terselubung di wilayah Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di sebuah rumah di Desa Banarjoyo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Batanghari melakukan penyelidikan dan observasi intensif. Hasilnya, polisi memastikan adanya praktik prostitusi ilegal yang dijalankan di rumah milik pelaku.

Pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penyamaran (undercover) dan menggerebek lokasi. Dalam operasi tersebut, diamankan seorang perempuan berinisial S (38), warga Dusun Adirejo, Desa Banarjoyo, yang diduga berperan sebagai mucikari. Polisi juga mengamankan tiga perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial serta seorang pria yang merupakan pelanggan.

Dari pemeriksaan, S diketahui berperan menghubungkan dan memfasilitasi pelanggan dengan wanita penghibur. Modusnya, pelaku menyediakan tempat untuk minum-minuman beralkohol sekaligus kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan badan.

Saat penggerebekan, pelaku kedapatan menerima uang sebesar Rp300.000 dari pelanggan, dengan rincian Rp250.000 untuk wanita penghibur dan Rp50.000 untuk sewa kamar. Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak Januari 2026 dan menjadi sumber penghasilan pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone merek Vivo warna silver, uang tunai Rp300.000, serta satu lembar kain sprei warna pink kombinasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 421 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) juncto Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Batanghari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *