Polsek Kundur Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terduga Pelaku Diamankan

Uncategorized325 Dilihat

Karimun  —  Jajaran Polsek Kundur, Polres Karimun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial S (44) yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Deny membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan, korban merupakan seorang anak perempuan berinisial E (13).

“Benar, saat ini kami sedang menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” ujar AKP Sarianto saat memberikan keterangan pada Senin, 9 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, seorang perempuan berinisial N, yang merupakan ibu korban, datang ke Polsek Kundur terkait persoalan keluarga yang melibatkan suaminya.

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh petugas, penyidik kemudian mendalami sejumlah keterangan hingga akhirnya terungkap adanya dugaan tindak pidana lain yang lebih serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut diketahui terjadi di rumah keluarga yang beralamat di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kundur Ipda Deny menyampaikan bahwa terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai berlaku sejak Januari 2026, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.

Polsek Kundur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *