Residivis Pelaku Curas, Ditangkap Satreskrim Polsek Metro Utara Saat Sembunyi Di Trimurjo

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro  —  Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 365 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/8/V/2024/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 07 Mei 2024, pelaku yang berinisial FA (29) ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampasan satu unit kendaraan roda dua milik pelapor RDP (25) yang merupakan teman dari tersangka sendiri.

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho menjelaskan awal mula kejadian terjadi pada Minggu Tanggal 23 April 2023 sekira Jam 18.00 Wib yang terjadi di depan Warung Bakso Solo Jalan Dewi sartika KeL. Banjar Sari Kec. Metro Utara Kota Metro Lampung.

Pelapor yang merupakan teman pelaku dan satu teman lainnya yang pada saat itu hendak mengantarkan pelaku FA pulang kerumahnya yang beralamat di bedeng 5 Trimurjo, Kab. Lampung Tengah namun pada saat di perjalanan pelaku FA mengajak makan bakso sehingga kami mampir di warung Bakso dan setelah memesan Bakso pelaku mengambil kunci motor yang di taruh oleh Pelapor di atas meja dan mengatakan akan meminjam Motor untuk membeli rokok, tetapi karena tidak di percaya dengan alasan pelaku FA, Pelapor RDP menyuruh temannya R dengan pelaku.

 

Di perjalanan tersangka berhenti untuk membeli rokok dan menyuruh temannya R untuk turun dari Sepeda Motor, tetapi teman R tidak mau dan pelaku dengan spontan mendorong R hingga jatuh dari motor dan kemudian pelaku membawa Sepeda Motor tersebut pergi.

 

Pelapor bersama temannya R berusaha menghubungi handphone pelaku tetapi tidak ada jawaban dan pelapor juga berusaha mencari keberadaan pelaku tetapi tidak di temukan yang kemudian Pelapor melapor di Polsek Metro Utara guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh pelapor, Unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 Unit Reskrim Polsek Metro Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mana berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di Bedeng 5 Kel. Trimurjo Kec Trimurjo Lampung Tengah, kemudian Unit Reskrim Polsek Metro Utara yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian berhasil mengamankan pelaku FA.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) pucuk senjata api rakitan jenis FN yang disimpan dibelakang kursi sofa, dan setelah di interogasi pelaku residivis sudah 2 kali menjalani hukuman di lapas Metro dan Gunung sugih dengan kasus pencurian dengan pemberatan dan setelah dikembangkan pelaku mengaku sudah 8 kali berbuat tindakan kejahatan di wilayah metro 4 kali, Bekri 2 kali, Kalianda 1 kali, Purbolinggo 1 kali. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru