Respon Cepat Layanan 110, Polsek Sekupang Mediasi Permasalahan Penagihan Koperasi di Tiban Indah

Batam121 Dilihat

Batam, Intinews.com. (11/3) – Personel Polsek Sekupang memberikan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait permasalahan penagihan pinjaman koperasi di wilayah Kecamatan Sekupang. Kegiatan penanganan tersebut dilaksanakan Selasa (10/3) oleh personel piket yang langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Laporan masuk dari seorang warga bernama Rudi yang melaporkan adanya kegiatan penagihan pinjaman koperasi di Perum Cipta Land Blok Anyelir No. 47, Kelurahan Tiban Indah. Setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang, Piket Batara Biru yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripka Fifin segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal di lapangan.

Setibanya di tempat kejadian, personel Polsek Sekupang dari divisi Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket Intelkam langsung melakukan koordinasi dengan kedua belah pihak yang terlibat. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam duduk perkara yang terjadi serta mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Dalam proses penanganannya, petugas kepolisian memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Upaya mediasi yang dilakukan oleh personel Polsek Sekupang diharapkan dapat menciptakan penyelesaian yang damai serta menghindari terjadinya kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang terbuka, kedua belah pihak akhirnya menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama, sehingga situasi di lokasi kejadian kembali pulih dan menjadi aman serta kondusif.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat kepada kepolisian. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan menjadi prioritas agar permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera ditangani dengan tepat waktu.

“Polri melalui layanan Call Center 110 berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan diselesaikan secara humanis,” tegas Kapolsek Sekupang dalam keterangannya.

Petugas juga menjelaskan bahwa pendekatan mediasi menjadi pilihan utama dalam menangani kasus semacam ini. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kesadaran bersama bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan sesuai dengan kaidah hukum serta norma masyarakat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan saluran komunikasi resmi seperti Call Center 110 jika menemukan atau menghadapi permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan demikian, pihak berwenang dapat segera memberikan bantuan dan menangani masalah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Respon cepat dari Polsek Sekupang terhadap laporan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Polresta Barelang akan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya melalui pelayanan yang responsif dan profesional.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *