Respons Cepat Polsek Lubuk Baja, Laporan 110 Langsung Ditindaklanjuti di TKP Kecelakaan Nagoya 2000

Batam168 Dilihat

Batam, Jumat 16 Oktober 2026, Personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan keributan. Kejadian berlangsung di Komplek Ruko Nagoya 2000 Nomor 3A, pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 23.48 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas 100 Hari Kapolri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui kegiatan Quick Win di wilayah hukum Polresta Barelang. Langkah cepat ini membuktikan kehadiran kepolisian selalu siap merespons keluhan warga kapan saja.

Di bawah tanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., tim dipimpin langsung oleh Panit Reskrim, Ipda Leonard M., S.H., bersama Bripka Adilian, Brigpol Asmar M. Pohan, Brigpol Frikson, Brigpol Fredy, dan Bripda Ar-Rafi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta meminta keterangan dari pelapor.

Pelapor, Saudara Agus, menyampaikan bahwa dirinya sedang melintas di sekitar lokasi ketika melihat kejadian tersebut dan segera menghubungi layanan Polisi 110 untuk melaporkannya. Berkat respons cepat tersebut, petugas tiba di lokasi dalam waktu singkat guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, insiden bermula ketika korban, Saudara Ramadhannil, mengendarai sepeda motor bernomor polisi BP 5502 GI yang berpapasan dengan mobil bernomor polisi BP 1623 AQ. Diduga terjadi perselisihan antara pengemudi mobil dengan pengendara sepeda motor lain yang tidak bernomor polisi.

Pengendara sepeda motor itu kemudian mendekati mobil dan berupaya membukakan pintunya. Diduga karena situasi tersebut, pengemudi mobil melaju dengan cepat hingga menabrak tiang pondasi salah satu ruko di lokasi, sementara korban yang berada di sekitar turut mengalami kecelakaan.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami dugaan cedera atau patah tulang pada kaki sebelah kanan. Personel segera melakukan koordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi, Saudara Arijal, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang sedang berjalan. Polsek Lubuk Baja berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, transparan, dan profesional.

Masyarakat diimbau senantiasa menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat memicu keributan, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Jika mengalami atau mengetahui kejadian yang memerlukan kehadiran petugas, segera hubungi layanan darurat Polisi 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *