Rokok “Oppo” Menggila di Batam: Oknum Wartawan Diduga “Bagi-bagi Jatah”, Peredaran Bebas dari Kios Kecil hingga Dekat Sekolah

Berita2478 Dilihat

 

 

Batam – Peredaran rokok ilegal merek “Oppo” di Batam kini tak terbendung. Dari pusat kota hingga pelosok, rokok ini mudah ditemukan di Batam Center, Bengkong, Nagoya, Batu Ampar, Sagulung, Batu Aji, Marina, hingga Sekupang. Fenomena ini menunjukkan celah besar dalam pengawasan aparat, sekaligus membuka dugaan praktik pengaturan informasi oleh oknum wartawan.

 

“Oknum Wartawan Diduga Terlibat”

Informasi lapangan mengungkap, seorang oknum wartawan laki-laki diduga membagi-bagi “jatah” rokok ke media lain untuk wilayah Batam Center, Bengkong, Nagoya, dan Batu Ampar. Sementara seorang oknum wartawan wanita mengatur wilayah Sagulung, Batu Aji, Marina, dan Sekupang. Tujuannya diduga agar wartawan lain menutup mata terhadap peredaran rokok ilegal ini.

“Mereka punya jaringan sendiri, dan peredaran tetap lancar meski diberitakan tiap hari,” ujar sumber yang enggan disebut nama.

 

“Peredaran Bebas, Harga Terjangkau”

Seorang pedagang di Batu Aji mengatakan, “Rokok Oppo cepat laku, terutama anak muda. Harganya Rp 12.000 per bungkus, jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Setiap hari selalu ada pembeli, dari pelajar hingga pekerja harian.” Di beberapa kios, bahkan ada penjualan grosir bagi pengecer kecil, membuat distribusi semakin cepat dan tersebar luas.

 

“Modus Pengedar Cerdik”

Sumber Bea Cukai Batam menjelaskan, “Pengiriman rokok dilakukan dalam jumlah kecil dan tersebar ke tiap wilayah. Batam Center, Bengkong, Nagoya, dan Batu Ampar diatur satu oknum, sementara Sagulung, Batu Aji, Marina, dan Sekupang diatur oknum lain. Mereka selalu tahu kapan razia datang, jadi bisa menghindar dengan cepat.” Beberapa kios juga diduga menjadi tempat “penyimpanan sementara” sebelum barang dijual ke pedagang eceran, membuat pengawasan semakin sulit.

 

“Dampak Sosial dan Kesehatan”

Tokoh pemuda setempat menekankan, “Generasi muda menjadi korban utama. Anak sekolah bisa membeli dengan mudah karena kios menjual tanpa batasan umur. Perlu tindakan nyata, bukan sekadar liputan harian.” Seorang ibu rumah tangga di Batu Aji menambahkan, “Kalau dibiarkan, bukan cuma pajak hilang, tapi generasi muda kita terancam. Pemerintah harus bertindak sekarang sebelum dampak lebih luas terjadi.”

 

“Pakar Hukum: Lemahnya Pengawasan dan Praktik Pengaturan Informasi”

Seseorang dari Universitas Batam menilai, “Fenomena ini bukan sekadar pajak atau kesehatan. Ada praktik pengaturan informasi yang harus diwaspadai. Media dan aparat harus bekerja sama untuk menghentikan peredaran ilegal yang sudah mengakar.”

 

Rokok “Oppo” Sudah Menjadi Barang Sehari-hari

Rokok “Oppo” sudah menjadi barang sehari-hari di pasar selama bertahun-tahun. Kios-kios yang menjualnya tersebar luas, bahkan di dekat sekolah dan pusat keramaian. Meski berita tayang setiap hari, peredaran tetap bebas. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemberitaan saja tidak cukup, diperlukan aksi nyata aparat hukum dan pengawasan yang ketat.

 

“Harapan Warga dan Tindakan yang Dibutuhkan”

Warga Batam menuntut tindakan tegas: razia intensif, penyitaan barang, dan penegakan hukum bagi pengedar dan oknum yang terlibat.

“Kita butuh aksi nyata, bukan liputan harian saja. Generasi muda tidak boleh menjadi korban kelalaian aparat dan pihak terkait,” tegas tokoh masyarakat.

 

“Kilas Lapangan: Jumlah Kios dan Titik Peredaran”

 

Batam Center: sekitar 15 kios utama, tersebar di sepanjang jalan utama dan dekat perumahan.

 

Bengkong: 10 kios besar, plus puluhan kios kecil di gang-gang perumahan.

 

Nagoya dan Batu Ampar: 12 kios, termasuk di dekat pusat perbelanjaan dan terminal.

 

Sagulung, Batu Aji, Marina, Sekupang: 20 kios gabungan, termasuk kios yang menjual secara grosir.

 

 

“Kesimpulan”

Fenomena rokok “Oppo” di Batam adalah bukti nyata bahwa pemberitaan media saja tidak cukup. Dibutuhkan kolaborasi aparat hukum, pemerintah, media, dan masyarakat untuk menutup celah peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan. Tanpa tindakan nyata, pajak hilang, generasi muda terancam,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *