RT (37) Lakukan Curat, Kini Mendekam Di Mapolres Labuhan Ratu Lampung Timur

- Editor

Kamis, 23 November 2023 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim  —  Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Labuhan Ratu, menggelandang seorang warga Kecamatan Sukadana.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Kamis (23/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RT (37) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, peristiwa kejahatan diduga terjadi pada tanggal 11 November 2023, dirumah RS (36) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Pelaku diduga mengawali aksinya dengan cara merusak kunci, kemudian masuk rumah korban, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Beat, Dompet berisi dokumen dan uang tunai ratusan ribu rupiah, serta Telepon Genggam.

Korban pencurian yang mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Ratu Lampung Timur.

Selanjutnya petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, sehingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk salah seorang tersangka, dan menyita Telepon Genggam sebagai barang bukti.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan atau pertolongan kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara”, ungkapnya.

(Red/Humas Polres Lamtim)

Kasi humas polres lamtim
AKP holili

Berita Terkait

POLSEK SEKUPANG PANEN JAGUNG: WUJUD KETAHANAN PANGAN DAN KEBERSAMAAN
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi Untuk Perkuat Kinerja Institusi”
Polresta Barelang Laksanakan Sholat Tarawih Bersama di Masjid Baitud Dakwah Bida Asri 1
Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara
Safari Ramadhan, Kapolrestabes Semarang Intensifkan Keamanan Ramadan Dengan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli Minta Keadilan Kepada Presiden Prabowo
Polsek Bengkong Ungkap Jaringan Curanmor di Batam, 18 Sepeda Motor Diamankan
Dugaan Kasino Ilegal di Hotel Depan Harbour Bay, Pihak Terkait Diminta Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:05

POLSEK SEKUPANG PANEN JAGUNG: WUJUD KETAHANAN PANGAN DAN KEBERSAMAAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:15

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi Untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:45

Polresta Barelang Laksanakan Sholat Tarawih Bersama di Masjid Baitud Dakwah Bida Asri 1

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:23

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:10

Safari Ramadhan, Kapolrestabes Semarang Intensifkan Keamanan Ramadan Dengan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 21:20

Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli Minta Keadilan Kepada Presiden Prabowo

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:20

Polsek Bengkong Ungkap Jaringan Curanmor di Batam, 18 Sepeda Motor Diamankan

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:45

Dugaan Kasino Ilegal di Hotel Depan Harbour Bay, Pihak Terkait Diminta Bertindak

Berita Terbaru