Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

- Editor

Senin, 4 November 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah  —  Seorang mahasiswa berinisial AJ (24) diciduk Polisi setelah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.

AJ digerebek personel Satres Narkoba Polres Lampung Tengah di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Kamis (31/10/24) pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Widodo Prasojo mengatakan bahwa penangkapan terhadap AJ dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan dan upaya penggeledahan, pelaku AJ tertangkap tangan mengantongi plastik bekas sabu-sabu, pria itu pun langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah,” kata Kasat saat di konfirmasi. Senin (4/11/24).

Kasat melanjutkan, selain plastik bekas sabu-sabu, Polisi juga mengamankan seperangkat alat konsumsi Narkoba, diantaranya 1 buah pipa kaca yang berisi residu sisa pakai sabu, 1 buah alat hisab sabu atau bong, 1 buah kotak kacamata warna hitam dan 2 buah korek api gas ada di hadapan AJ.

“Kini AJ berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“AJ dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru