Batam – Duka mendalam masih menyelimuti nasib Ramayanti, pedagang kaki lima di kawasan depan PT Wasco, Kelurahan Tanjung Uncang. Akibat tindakan penertiban dan pembongkaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam pada Senin (27/4/2026), ibu rumah tangga ini kini terbaring menderita dengan luka bakar parah di kedua kakinya akibat tersiram minyak goreng panas. Parahnya, hingga Jumat (8/5/2026), korban tak mampu berobat karena terbelit biaya, sementara aparat yang bertindak masih bungkam seribu bahasa.
Menurut pengakuan korban, tindakan aparat berlangsung sewenang-wenang tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Saat kejadian, Ramayanti sedang sibuk menyiapkan dagangan dan memasak di lapak. Kepanikan melanda saat petugas dipimpin Jondri (Pengendali Lapangan) tiba-tiba merobohkan tempat usahanya. Akibat desakan massa aparat, wadah berisi minyak panas terbalik dan membasahi kakinya.
“Saya panik bukan kepalang. Tanpa aba-aba lapak saya dirobohkan paksa. Minyak panas tersiram ke kaki hingga melepuh. Awalnya saya salah kaprah mengoleskan odol karena tak ada biaya ke Rumah Sakit, tapi malah makin parah,” ujar Ramayanti dengan nada tercekik kesedihan.
Merasa hak dan nyawanya diabaikan demi kepentingan pihak swasta (PT Sigma Aurora Properti), Ramayanti menuntut pertanggungjawaban tegas kepada Kasatpol PP Batam, Imam Tohari serta petugas lapangan yang bertindak kasar.
Suara lantang dan berapi-api datang dari Sonnar Nenggolan, Perwakilan Warga sekaligus Tokoh Masyarakat setempat. Dengan watak tegas khas keturunan Batak, ia meluapkan kemarahannya dan menuntut Kepolisian Resor Kota Besar Barelang segera memproses hukum pelaku.
“Dengar baik-baik Saya! Kami ini manusia yang mencari nafkah halal, BUKAN PENJAHAT! Jangan merasa berkuasa lalu injak-injak harga diri kami! Saya Sonnar Nenggolan, mewakili seluruh warga sini menuntut: Polisi HARUS periksa Jondri dan Darwis dari PT Sigma Aurora! Ini TINDAKAN BIADAB! Merobohkan paksa sampai ibu ini terbakar kakinya? Di mana rasa kemanusiaannya? Jangan kira kami rakyat kecil bisa dibungkam dengan kekerasan. Hukum harus berbicara, jika tidak kami yang akan turun ke jalan!” tegas Sonnar dengan nada menggelegar dan penuh amarah.
Sikap tegas juga disampaikan oleh Marihot Sidauruk, S.H.,CPM.,CPA, selaku Penasihat Hukum dan Pembela Hak Warga. Dengan logat bicara yang berwibawa dan tajam, ia menegaskan akan membawa perkara ini ke jalur hukum seberat-beratnya.
“Saya Marihot Sidabutar, Penasihat Hukum yang berdiri tegak membela Kebenaran dan Keadilan! Peristiwa terhadap Ibu Ramayanti ini bukan sekadar penertiban, melainkan TINDAKAN PENYIKSAAN dan PENGANIAYAAN yang disengaja! Saya tegas menegaskan: Kasatpol PP Imam Tohari, Jondri, dan Pimpinan PT Sigma Aurora, Darwis adalah TERSANGKA HUKUM! Jangan berpikir kedudukan dan harta bisa menutup mata keadilan. Saya pastikan nyawa dan masa depan korban harus diganti dengan tanggung jawab pidana maupun perdata! Kita buktikan di Pengadilan, kami tidak akan mundur selangkah pun!” ancamnya dengan nada menggelegar.
Ketua LSM Bahtera DPP Kepri sekaligus Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima, Andi Jaya, mengecam keras sikap aparat yang dianggap lebih melayani pengusaha daripada melindungi warga negara.
“Kami ini pencari nafkah halal, bukan penjahat. Jangan perlakukan kami seperti musuh negara. Kejadian pada Ibu Ramayanti adalah bukti nyata kegagalan kemanusiaan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Andi berapi-api.
Senada dengan itu, Aktivis Perempuan Kota Batam, Naning Herawati, menilai kejadian ini sebagai bukti kegagalan negara melindungi warga lemah. Ia mendesak Pemerintah Kota Batam mengambil tindakan tegas hingga pemecatan pejabat terkait jika terbukti mengutamakan keuntungan korporasi di atas keselamatan warga.
Warga pun kini menaruh harapan besar kepada Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra yang diketahui telah meninjau lokasi kejadian. Warga menuntut agar Imam Tohari segera dicopot dari jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Batam dan Pihak Manajemen PT Sigma Aurora Properti belum memberikan keterangan apa pun. Kebisuan ini semakin menguatkan tudingan bahwa ada perlindungan bagi pelaku kekerasan terhadap rakyat kecil di Negeri Seribu Pulau ini.
(SjR)












