Siapa Pengendali di Balik Polemik RSUD Ahmad Yani? Publik Soroti Pergantian Dewas di Tengah Sengketa

Lampung128 Dilihat

Metro  —  RSUD Ahmad Yani Metro kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pergantian Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas di tengah polemik tata kelola rumah sakit yang hingga kini masih menuai perhatian masyarakat.

 

Di tengah situasi tersebut, nama pengamat kebijakan publik Hendra Apriyanes kembali diperbincangkan usai sebelumnya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung terkait kritik yang disampaikannya mengenai pengelolaan rumah sakit daerah.

 

Kini perhatian publik tertuju pada langkah pergantian Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani yang dinilai dilakukan secara mendadak. Nama Supriadi, Kepala BKAD Kota Metro, disebut tidak lagi berada dalam struktur Dewan Pengawas. Pergantian itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait kondisi internal birokrasi Pemerintah Kota Metro.

 

Sebagian kalangan menilai langkah yang diambil Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, seharusnya disertai penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan adanya manuver politik di balik kebijakan tersebut.

 

Di sisi lain, nama Kusbani yang sebelumnya ikut terseret dalam pemberitaan disebut sejumlah pihak hanya berada di posisi pelaksana birokrasi, sementara pengambilan kebijakan dinilai tetap berada pada lingkaran pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

 

Sorotan terbesar masyarakat kini mengarah pada pengelolaan dana BLUD RSUD Ahmad Yani yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Publik mendesak adanya audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan anggaran, proyek, serta tata kelola keuangan rumah sakit guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun konflik kepentingan.

 

Sejumlah nama seperti Fitri Agustina dan Hendarto juga kembali menjadi perhatian karena dianggap mengetahui alur pengelolaan keuangan rumah sakit pada periode sebelumnya.

 

Pergantian direktur dari dr. Fitri Agustina kepada dr. Eko Hendro Saputra dinilai sebagian masyarakat belum cukup menjawab tuntutan perubahan sistem tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Publik berharap pergantian pejabat tidak hanya menjadi perubahan figur semata, tetapi juga diikuti pembenahan menyeluruh di tubuh rumah sakit daerah.

 

Hingga kini, berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya kepentingan politik maupun praktik tertentu dalam pengelolaan rumah sakit, belum terverifikasi secara hukum. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara objektif agar polemik yang berkembang tidak terus menjadi spekulasi liar di ruang publik. Selasa malam, 19/05/2026.

 

Publik Kota Metro kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membuka seluruh proses pengelolaan anggaran dan kebijakan di RSUD Ahmad Yani secara terang-benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *