Sigap! Babinsa Koramil 410-05/TKP Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga di Langkapura

Lampung179 Dilihat

Bandar Lampung – Kesigapan aparat kewilayahan kembali terbukti. Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki pemilik kendaraan di wilayah Langkapura, Bandar Lampung.

Pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL, Sertu Rikman, yang dengan cepat turun ke lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah depot air minum isi ulang di kawasan Jalan Pagar Alam, Kelurahan Langkapura. Saat itu, pemilik kendaraan tengah mengisi galon air dan memarkirkan sepeda motornya di depan depot. Sabtu, 07/03/2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Tanpa disadari korban, seorang pria mendekati kendaraan tersebut dan berusaha membobol kunci kontak menggunakan kunci T, alat yang kerap digunakan pelaku curanmor untuk melancarkan aksinya.

Namun aksi tersebut terpantau melalui kamera CCTV di dalam depot. Menyadari motornya hendak digasak, korban langsung berteriak dan mengejar pelaku hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang geram dengan maraknya aksi curanmor di wilayah tersebut langsung membantu mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Masjid Nurul Iman.

Situasi sempat memanas karena pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, warga memilih mengamankan pelaku sambil menunggu aparat datang agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Mendapat laporan dari warga, Babinsa Langkapura Sertu Rikman segera menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa. Dengan sigap, ia menenangkan warga sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tersebut menjadi bukti nyata sinergi aparat dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *