TikTok Jadi Mata-Mata, Lapor ke 110 — Terduga Pencuri di Lubuk Baja Langsung Diringkus

Batam80 Dilihat

BATAM, Minggu, 27 September 2026 — Kecepatan respons layanan Polisi 110 kembali terbukti andal. Seorang warga yang menyaksikan dugaan aksi pencurian melalui siaran langsung di media sosial segera melapor, dan tak berselang lama terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di kawasan Lubuk Baja, Minggu (27/9/2026) pukul 05.50 WIB.

Peristiwa bermula saat warga bernama Nova menyaksikan dugaan tindak pidana pencurian melalui tayangan langsung atau Live TikTok. Meski tidak berada di lokasi kejadian, ia tidak tinggal diam dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan apa yang dilihatnya. Langkah cepat ini menjadi titik awal penanganan yang efektif oleh kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Lubuk Baja segera mengerahkan tim Patroli Batara Biru Baja menuju tempat kejadian perkara. Personel bergerak tanpa menunda, menindaklanjuti setiap informasi yang diterima agar situasi dapat dikendalikan secepat mungkin sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Lokasi kejadian berada di kawasan Vihara Windsor, tepatnya di samping Hotel Kolekta, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Daerah ini merupakan kawasan padat aktivitas sehingga penanganan cepat sangat diperlukan guna menjaga ketertiban dan rasa aman warga sekitar.

Sesampainya di lokasi, personel yang dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda Hadi Nurdiansyah, S.H. bersama Brigadir Yudi Pramono mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga yang ada di tempat kejadian. Masyarakat bertindak sigap mengamankan pelaku sebelum petugas tiba, menunjukkan kesadaran keamanan yang tinggi.

Selain mengamankan orangnya, warga juga menguasai sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian serta satu unit sepeda motor yang diduga menjadi sarana yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas untuk dijadikan bukti dalam proses hukum.

Personel kepolisian selanjutnya melakukan pendataan, dokumentasi, serta pengamanan terhadap terduga pelaku beserta seluruh barang bukti. Semua dibawa ke Markas Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga menjadi faktor penentu utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Kehadiran pelaporan melalui media sosial sekaligus membuktikan bahwa pengawasan tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang informasi. Warga yang waspada dan berani melapor, dari mana pun mereka berada, menjadi mata dan telinga tambahan bagi kepolisian dalam menjaga Kota Batam tetap aman.

Polsek Lubuk Baja mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam. Laporan cepat dari warga adalah langkah awal yang paling berharga untuk mencegah kejahatan, menangani pelaku, serta menjadikan lingkungan tempat tinggal kita aman dan nyaman bagi semua.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *